Indra Gunawan menegaskan, BPN Kota Depok akan melawan segala upaya yang merugikan integritas dan prosedur hukum yang telah ditetapkan. Menurut dia, hal itu merupakan suatu pelanggaran terhadap persyaratan adalah cacat administrasi dan hukum, yang harus dihindari.
Baca Juga: Debat Bacapres Ditunda di UI Depok : Anies Siap, Ganjar Umrah, Prabowo ke Laos
Sebab itu, Indra Gunawan mengajak, Ikatan Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kota Depok yang kini memiliki sekitar 264 anggota yang terverifikasi untuk menjaga soliditas, maksimalkan pola koordinasi dan berkomunikasi dengan BPN jika mengalami hambatan.
Baca Juga: Persoalan Pungli Sekolah Negeri di Depok, DPRD : Sumbangan Yes, Pungutan No!
“Jaga kehormatan dan marwah profesi atas sumpah jabatan yang telah diikrarkan. Bersama kita beri edukasi masyarakat tentang pentingnya hak atas tanah dan prosedur sesuai dengan ketentuan UU yang berlaku,” tandas Indra Gunawan. ***