Asep Sudarsono menandaskan, sumbangan itu memiliki konsep subsidi silang. Di mana, orangtua yang mampu dapat menutupi biaya bagi orangtua yang tidak mampu.
Baca Juga: HIPKI dan Disdik Gelar Lomba Kreatifitas Piala Walikota
"Adapun, orangtua yang tidak mampu tidak boleh diminta sumbangan. Sumbangan diperuntukkan untuk orangtua yang mampu agar ada subsidi silang," tandas Asep Sudarsono. ***