Senin, 22 Desember 2025

Sumbangan SMKN 1 Depok Tak Langgar Aturan, Ini Penjelasan KCD Jawa Barat

- Rabu, 20 September 2023 | 10:00 WIB
Penampakan SMKN 1 Depok setelah ramai dugaan pungli
Penampakan SMKN 1 Depok setelah ramai dugaan pungli

Asep Sudarsono menandaskan, sumbangan itu memiliki konsep subsidi silang. Di mana, orangtua yang mampu dapat menutupi biaya bagi orangtua yang tidak mampu.

Baca Juga: HIPKI dan Disdik Gelar Lomba Kreatifitas Piala Walikota

"Adapun, orangtua yang tidak mampu tidak boleh diminta sumbangan. Sumbangan diperuntukkan untuk orangtua yang mampu agar ada subsidi silang," tandas Asep Sudarsono. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X