metropolis

Pos Pendapatan Bertambah Rp470,9 Miliar, Begini Penjelasan DPRD Kota Depok

Sabtu, 30 September 2023 | 11:00 WIB
Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo saat memberikan pemaparan dalam Rapat Paripurna beragendakan Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, Jumat (29/9). (DPRD KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Pos pendapatan daerah Kota Depok mengalami penambahan senilai Rp470.928.415.638 dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok Tahun Anggaran 2023.

Hal itu diungkapkan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok, Edi Masturo, dalam Rapat Paripurna beragendakan Persetujuan DPRD Kota Depok terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Ruang Paripurna DPRD Kota Depok, Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Jumat (29/9).

Baca Juga: Dedi Mulyadi Nilai Aktifnya EMKA 9 yang Keliling Daerah Mampu Hidupkan Pedagang Lokal

Edi Masturo mengatakan, pos pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.372.330.445.603. Setelah perubahan, nilainya mencapai Rp3.843.258.861.241 atau bertambah sekitar Rp470,9 miliar.

"Pos pendapatan daerah sebelum perubahan sebesar Rp3.372.330.445.603 dan setelah perubahan sebesar Rp3.843.258.861.241 atau bertambah sebesar Rp470.928.415.638," ungkap Edi Masturo, Jumat (29/9).

Baca Juga: Intip Masa Panen di KWT Mawar RW4 Duren Seribu, Upaya Tekan Stunting, Pemanfaatan Lokus P2WKSS

Politikus Partai Gerindra Kota Depok itu merincikan, Pendapatan Asli Daerah Daerah sebelum perubahan sebesar Rp1.595.202.767.878. Setelah perubahan, nilainya menjadi Rp1.743.496.305.047.

"Atau bertambah sebesar Rp148.293.537.169," jelas Edi Masturo.

Sementara, kata Edi Masturo, pendapatan transfer sebelum perubahan sebesar Rp1.777.127.677.725. Angka itu naik menjadi Rp2.099.762.556.194 setelah perubahan.

Baca Juga: Tersesat Sebulan Lebih di Terminal Kampung Rambutan, Lansia Asal Depok Akhirnya Dipulangkan

"Atau bertambah sebesar Rp322.634.878.469," sebut Edi Masturo. ***

Tags

Terkini