RADARDEPOK.COM - Usai menggelar kongres ke XXV, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menggelar rapat perdana di Sekretariat PWI Pusat, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (4/10).
Rapat perdana itu dipimpin langsung Hendry CH Bangun yang Ketua Umum PWI Pusat terpilih periode 2023-2028 dan tokoh wartawan senior lainnya seperti Sayid Iskandarsyah, Raja Parlindungan Pane, Irmanto, Marah Sakti Siregar, Nasir, Firdaus Komar dan Syarif Hidayatullah.
Baca Juga: Sensasi Mencekam Film Kisah Tanah Jawa Hadir di Depok
Dalam rapat perdana PWI Pusat itu, Hendry CH Bangun membahas soal kepengurusan yang masih dalam proses penyusunan serta rencana program kerja yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Ketua Umum PWI Pusat, Hendry CH Bangun mengatakan, pihaknya memprioritaskan Uji Komptensi Wartawan (UKW). Saat ini, program tersebut akan ditunda sementara untuk membenahi Direktorat UKW.
Baca Juga: Rere Tati Sri Hardina Salurkan Rebana untuk Warga Rangkapanjaya Depok, Ini Tujuannya
"Kami menunda kegiatan uji kompetensi wartawan atau UKW selama sebulan dalam rangka memperbaiki direktorat UKW, agar sesuai dan searah dengan tujuannya," kata Hendry Ch Bangun.
Menurut Hendry Ch Bangun, bidang pendidikan dan UKW akan menjadi program prioritas dari kepengurusannya. Hal itu juga disampaikannya saat pemaparan visi misi di Kongres ke XXV PWI Pusat.
Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah meminta, Ketua Umum PWI Pusat yang baru saja terpilih itu untuk bijak demi masa depan organisasi wartawan tertua di Indonesia tersebut.
Baca Juga: BolaPemersatuBangsa, BRI Gelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik BRI Liga 1
Salah satunya, tegas Rusdy Nurdiansyah, Hendry CH Bangun harus mengamandemen Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) yang dianggap sudah tidak bersahabat dengan dinamika organisasi wartawan saat ini.
"Harus dibuang jauh jauh ego senioritas, untuk segera mengamandemen PDPRT yang sudah sangat ketinggalan zaman," pinta Rusdy Nurdiansyah.
Baca Juga: Anggota Pekka Kelurahan Tapos Depok Diajarkan Mandiri, Begini Caranya
Selain itu, Rusdy Nurdiansyah mendorong agar PWI Pusat dapat memperbaharui kode etik yang menyesuaikan dengan kondisi pers di tengah kemajuan dunia digital.
"Terkait dengan Wartawan yang sudah lulus Uji Kompetesi Wartawan (UKW), PWI Pusat harus mendukung usulan wartawan di daerah daerah agar wartawan yang sudah lulus UKW mendapat tunjangan kompetensi dari negara dalam diusulkan ke Dewan Pers," jelas Rusdy Nurdiansyah.