Baca Juga: Bukan di Thailand atau di Lombok! Pantai Indah nan Keren ini ada di Jawa, Surganya Penggemar Seafood
“Jika warga meminta untuk mediasi, kami pihak kelurahan siap untuk menjadi fasilitator,” kata Bahrudin.
Tetapi, sambung dia, jika warga bersikukuh untuk tetap melaporkan peristiwa yang terjadi kepada pihak kepolisian, pihak kelurahan tidak akan melarang. Karena itu merupakan hakwarga. Tidak akan ada upaya untuk menghalang-halangi.
Pihak kelurahan juga sudah meminta kepada pihak Sekolah Amec, agar bertanggungjawab atas warga yang terdampak dari peristiwa dinding roboh tersebut.
“Kami sudah meminta ke pihak sekolah buntuk bertanggung jawab, dan merek bilang bersedia untuk bertanggung jawab. Tetapi tanggung jawabnya seperti apa itu saya belum tahu, lihat saja nanti," kata Bahrudin.***