metropolis

Gegara Bocor Rp9 Miliar, BKD Depok Turunkan Target Perolehan Pajak Air Tanah, Jadi Segini

Jumat, 12 Januari 2024 | 07:30 WIB
Petugas pajak BKD Depok tengah memberikan sanksi kepada restoran dengan memasang stiker, belum lama ini. (RADAR DEPOK)

Kewenangan :

Pemerintah Pusat : pendataan

Pemprov Jawa Barat : izin dan pengawasan

Pemkot Depok : pemungutan pajak

Upaya :

-BKD Kota Depok berkordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebagai pemberi izin dan pengawasan

-BKD Kota Depok berkordinasi dengan pemerintah pusat soal pendataan

-Kordinasi dan pengecekan ulang setiap bulan

Kendala Pemungutan Pajak :

-Izin dan pengawasan yang berada di Pemprov Jawa Barat

-Izin objek pajak air tanah yang belum dikeluarkan

-Belum adanya penetapan NPA dari Pemprov Jawa Barat

Fakta Lain :

-Target perolehan pajak air tanah senilai Rp9 miliar pada Tahun 2024 merupakan kesepakatan antara Pemkot Depok dan Banggar DPRD Kota Depok

-Penetapan target harus memiliki ukuran yang valid serta argumentatif

Halaman:

Tags

Terkini