- 81 jamaah
Peruntukan :
-Tahap I : jemaah haji urut porsi, prioritas lansia hingga cadangan
-Tahap II : jemaah yang mengajukan mahrom, pendamping lansia, pendamping disabilitas serta gagal sistem
Syarat Pelunasan :
- Istithaah atau telah lolos dalam tahap pemeriksaan kesehatan
Perpanjang Waktu Pelunasan :
-Tahap I : 23 Februari
-Tahap II : 13 Maret 2024 - 26 Maret 2024
-Pendamping : 7 Maret