RADARDEPOK.COM – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, dalam upaya untuk menyebarkan informasi terkait bahaya narkoba kepada generasi muda.
Kesepahaman ini terjadi saat Focus Group Discussion (FGD), di Wisma Hijau, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Cimanggis, Rabu (28/2).
Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Bakesbangpol Kota Depok, Rayi Mochammad mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan para ASN terkait dampak bahaya penyalahgunaan narkoba. Sehingga dapat menjaga diri sendiri dan lingkungan agar terbebas dari narkoba.
Baca Juga: Ketua DPRD Kabupaten Bogor Masukkan Program Pertanian, Peternakan hingga Perikanan di APBD 2024
"Peran kader kesehatan saat ini sangatlah penting untuk bisa berperan aktif dalam menerapkan antisipasi narkoba di lingkungan tempat tinggal dan masyarakat," tutur Rayi Mochammad kepada Radar Depok.
Rayi Mochammad menjelaskan, narkotika tidak saja menyasar kepada masyarakat umum, kalangan tua dan muda, dan remaja. Namun saat ini, sudah menyasar kepada anak anak.
“Bahaya narkoba saat ini sudah menjalar ke kalangan manapun. Karena pengedar narkoba terus bergerak menggunakan berbagai modus yang tidak terduga,” ucap Rayi Mochammad.
Baca Juga: Pesan Imam Budi Hartono Bagi Lansia di Depok: Ajak untuk Bergabung ke Organisasi Mitra Lansia
Rayi Mochammad menjelaskan, Pemkot Depok berkomitmen mendukung setiap upaya pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Berdasarkan UU yang berlaku. Yaitu, komitmen untuk mewujudkan Kota Depok sebagai daerah yang beradab dan bermartabat dengan landasan nilai keagamaan dan kearifan lokal,” jelas Rayi Mochammad.
Adapun, kata Rayi Mochammad, UU yang berlaku untuk pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres).
“Inpres tersebut berupa Inpres Nomor 6 Tahun 2018 dan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 da n Perda Kota Depok nomor 13 Tahun 2021 untuk pencegahan dan pemberantasan dan peredaran narkoba,” ungkap Rayi Mochammad.
Baca Juga: Keren, RSUD ASA Depok Lulus Uji K3
Sementara itu, Kepala BNN Kota Depok, Kombes Heru Prasetyo menerangkan, BNN terus berupaya mencegah kasus narkoba di Kota Depok. Salah satu caranya, dengan meningkatkan kesadaran tentang bahaya penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Serta melakukan pembinaan dengan memperkuat ketahanan keluarga dalam menangkal penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” terang Kombes Heru Prasetyo.