Banjir juga melanda kawasan Simpang Mampang Kecamatan Pancoranmas, meski jembatan sudah ditinggikan. Bahkan, sampai masuk ke Masjid Al Istiqomah. Tak hanya itu, banjir juga melanda RW 12 komplek villa pamulang, Pondok petir, ketinggian air mulai 10 cm.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Depok, Edi Sitorus menjelaskan, ini merupakan akibat dari banyaknya perumahan yang diberikan izin tanpa terukur dampaknya yang akan ditimbulkan.
Baca Juga: Kota Depok Masuk Kawasan Aglomerasi : Ternyata Banyak Keuntungannya, Ini Dia
“Saya pikir ini suatu persolan yang dapat di selsaikan oleh pemkot, bagiaman ketika hukan bisa teratasi, ini sebetulnya hanya penyempitan dihilir, jadi memang ini harus dibetulkan,” ungkap dia.
Edi Sitorus mencontohkan, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok dulunya merupakan kawasan persawahan saat berada di bawah pemerintahan Kabupaten Bogor. Sehingga, wilayah tersebut kerap dilanda banjir.
"Di Kecamatan Cimanggis, saat ini wilayah yang dipenuhi perumahan yang dulunya sawah, dijadiin perumahan. Ini menjadi persoalan ketika debit air tinggi, sehingga air menjadi terumpul disana," ujar Edi Sitorus.
Baca Juga: Pilpres Satu Putaran, Investasi Diyakini Bahlil Bisa Tembus Rp1.650 Triliun
Karena itu, Edi Sitorus meminta, Pemkot Depok serius mencari solusi penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kota Depok, apalagi saat hujan deras melanda.
"Bahwa harus ada solusinya, program kebutuhan harus bisa menyelesaikan. Dinas PUPR Kota Depok harus mengecek kenapa banjir terjadi, apakah ada penyempitan ke Kali Cipinang. Nah ini kan karena ada persoalan perumahan tadi," beber Edi Sitorus.
Menurut Edi Sitorus, pembenahan penanganan banjir di Kota Depok harus dilakukan kajian secara terukur agar efektifitasnya dapat menjawab persoalan banjir yang selama ini dikeluhkan.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, 4.992 Personel Gabungan Disiagakan
"Perlu dibikin sumur resapan, sehingga tidak menggenang dan kapasitasnya harus besar," sebut Edi Sitorus.
Bahkan, kata Edi Sitorus, Komisi C DPRD Kota Depok dan Pemkot Depok sudah membahas persoalan tersebut secara khusus dalam rapat kerja, beberapa waktu lalu.
"Kita berkali-kali sudah sampaikan, contohnya kepada Bappeda dan Dinas PUPR Kota Depok untuk melakukan perencanaan waktu rapat di Ciputra, beberapa waktu lalu. Kita minta masterplannya secara keseluruhan per kecamatan, lalu sudah minta kajiannya, setelah itu akan dibuat akhir tahun ini," jelas Edi Sitorus.
Baca Juga: Baznas : Potensi Zakat Fitrah di Depok Rp80,5 Miliar, Ini Rincian Lengkap di Jawa Barat