metropolis

Apartemen D'Orange Sanggupi Permintaan Warga Curug Lebarkan Drainase tapi Justru Tembok Bangunannya Dirobohin

Rabu, 24 April 2024 | 15:59 WIB
Pihak Manajemen Apartemen D'Orange saat mengadakan pertemuan dengan warga Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok (DOKUMEN PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Perseteruan antara Management Apartemen D'Orange yang berlokasi di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis dengan warga setempat mulai terlihat kejelasannya.

Diketahui perseteruan tersebut buntut dari terjadi banjir yang diduga warga setempat karena pembangunan Apartemen D'Orange. 

Sehingga Management Apartemen D'Orange melakukan pertemuan dengan Ketua RT5/7, Suhandi dan Ketua RW 7 Ustad Hamzah untuk melakukan pencegahan banjir agar tidak berdampak ke warga.

Baca Juga: Sudah Tau Belum? Di Gunung Mas Ada Destinasi Wisata dengan Sensasi Berjalan di Jembatan dengan View Perkebunan Teh yang Cantik Puol

Direktur Operasional Apartemen D'Orange, Tulus Panahian Simanjuntak menjelaskan, dalam pertemuan tersebut juga dihadiri beberapa saksi. Dan isinya akan dilakukan pelebaran drainase mulai dari RT5/7 sampai Jalan Gas Alam.

"Itu secara jelas tertulis akan dikerjakan 6 Mei 2024. Perjanjian itu hitam diatas putih, bermaterai," jelasnya saat dikonfirmasi.

Namun yang disayangkan pihak Apartemen terjadinya tindakan yang berbau anarkis dari warga, dengan melakukan demo tanpa mengantongi surat izin, tembok apartemen yang dirobohkan, padahal secara jelas tembok tersebut berdiri di tanah atau area milik apartemen.

"Kami tidak akan lari, kami akan memenuhi semua kesepakatan dengan warga setempat. Karena kami developer yang taat aturan hukumnya," tegas Tulus Panahian Simanjuntak.

Baca Juga: Tempat Camping dan Outbound di Puncak yang Seru Abis! Tersedia Beragam Aktivitas dan Games yang Bisa Dilakukan

Bahkan disampaikan Tulus Panahian Simanjuntak, bentuk ketaatan pihak apartemen sudah memenuhi persyaratan mendirikan sebuah bangunan hunian, baik itu izin ke RT RW, amdal lalin hingga keluar surat perizinan yang jelas.

Terkait aksi warga setempat yang sedikit anarkis, kata Tulus Panahian Simanjuntak justru menunjukkan pelanggaran pidana. Sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan rapat internal untuk merespon aksi warga setempat.

"Padahal sebagian dari pekerja kita di apartemen itu asalnya dari warga sekitar. Jadi kita juga menyerap tenaga kerja dari warga setempat," terang Tulus Panahian Simanjuntak.

Baca Juga: Waterpark Baru Viral yang Cukup Luas di Bekasi! Harga Masuknya Gak Bikin Dompet Tipis, Cuman Rp 23 Ribu Saja

Tanda bukti surat kesepakatan antar Apartemen D'Orange dengan warga setempat yang mulai dikerjakan 6 Mei 2024 (DOKUMEN PRIBADI )

Meski begitu, dirinya mengungkapkan akan kembali mengajak duduk warga setempat untuk mengklarifikasi kejelasan soal kesepakatan yang sudah ditanda tangani dan disertai materai.

Halaman:

Tags

Terkini