Senin, 22 Desember 2025

KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo di Apartemen, Kok Dadakan?

- Jumat, 13 Oktober 2023 | 07:05 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.  (JawaPos.com)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya jemput paksa terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (JawaPos.com)

RADARDEPOK.COM – Berdasar surat pemanggilan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sedianya menjalani pemeriksaan di KPK hari ini (13/10). Namun, penyidik lembaga antirasuah itu bertindak lebih cepat. Kemarin (12/10) petang mantan menteri pertanian tersebut ditangkap.

Setelah dijemput paksa, SYL tiba di gedung KPK sekitar pukul 19.00. Dia tampak mengenakan kemeja putih yang dibalut jaket kulit dan bertopi. SYL langsung digiring empat penyidik ke ruang pemeriksaan di lantai 2.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan terkait penangkapan terhadap SYL. Tim penyidik menjemput dari sebuah apartemen di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Segera Isi Komisioner KPU Depok, Pemilu Depok Disebut Bakal Terpengaruh

Menurut Ali, penangkapan dilakukan setelah SYL dipandang mangkir dua kali dalam pemeriksaan. ”Sesuai dengan hukum pidana, kami lakukan penangkapan,” katanya.

Penangkapan tersebut berdasar surat perintah yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri kemarin.

SYL sebelumnya memang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu (11/10). Dia beralasan tengah pulang kampung di Makassar untuk menjenguk sang ibunda yang sakit. Melalui surat yang dibawa kuasa hukumnya, SYL meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Baca Juga: Berjumpa dengan Masyarakat Depok, Wenny Haryanto bersama BKKBN Fokus Wujudkan Indonesia Emas di Masa Datang

Ali membenarkan memang ada surat pemanggilan untuk hari ini (13/10) kepada SYL. Namun, kemarin KPK mendapatkan informasi bahwa SYL sudah berada di Jakarta.

Menurut Ali, sesuai komitmen yang bersangkutan yang ingin kooperatif, seharusnya segera datang ke KPK. ”Kami lihat dari perkembangan yang ada,” katanya.

Sebagaimana diketahui, SYL ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan oleh KPK. Selain SYL, ada dua tersangka lain.

Baca Juga: Kesempatan Emas! Pendaftaran PPPK Depok Ditutup Malam Ini

Yakni, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS) serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta (MH). Kasdi bahkan langsung ditahan pada Rabu (11/10) setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari berturut-turut.

Bagaimana dengan MH? Menurut Ali, penyidik juga segera memanggil yang bersangkutan. MH tidak dijemput karena sedang mengunjungi orang tuanya yang sedang sakit. Proses MH juga belum selesai dalam pemeriksaan. ”Kalau SYL, itu urusan udah selesai,” katanya.

Sementara itu, tadi malam kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, bergegas menyusul kliennya ke Gedung Merah Putih KPK. Dia mengaku bingung dengan langkah KPK. ”Kami ingin konfirmasi mengenai apakah benar ada penangkapan atau jemput paksa,” ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fahmi Akbar

Sumber: Jawa Pos

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jangan Malas! Ayah di Depok Diminta Ambil Rapor Anak

Jumat, 19 Desember 2025 | 06:30 WIB

Buruh di Depok Ingin UMK Naik 6,5 Persen

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:30 WIB

BPN Depok Sematkan Pin Emas Kepada Kejari

Rabu, 17 Desember 2025 | 06:30 WIB
X