RADARDEPOK.com – Praktik prostitusi di Kota Bogor masih marak. Pelaku bisnis esek-esek ini terkesan bebas menjalankan usahanya ini.
Pelaku prostitusi ini biasanya menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan aplikasi kencan online, MiChat dan menjadikan koskosan, apartemen dan wisma sebagai tempat ‘main'.
Seperti yang diungkapkan Aji Mustofa (45) warga Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Ia kerap melihat sejumlah pria hilir mudik di salah satu penginapan yang ada di jalan RE Martadinata.
“Saya sering liat laki-laki keluar masuk tapi bukan untuk nginap, dan setelah saya cari tahu ternyata ada yang jadi tempat prostitusi lewat MiChat,” kata Aji kepada RadarDepok.com pada Senin malam, 15 April 2024.
Menurut Aji, beberapa warga yang tinggal tidak jauh dari penginapan itu resah dan meminta aparat untuk bertindak.
“Kalau memang benar ada praktik prostitusi, ya harus ditindak, jangan dibiarkan,” ujar Aji.
RadarDepok.com pun berusaha menelusuri kebenaran bisnis esek-esek via aplikasi MiChat di wilayah Kota Bogor.
Dari hasil penelusuran RadarDepok.com, ditemukan beberapa akun menawarkan bisnis esek-esek dengan harga yang bervariasi.
Selain dengan modus jasa pijat, para akun MiChat yang disinyalir adalah seorang perempuan ini juga secara terang-terangan manawarkan dirinya dengan harga mulai dari Rp250 ribu hingga Rp500 ribu untuk sekali ‘main’.
Sementara, pelaku bisnis prostitusi ini memanfaatkan penginapan di Kota Bogor, seperti hotel, koskosan, apartemen, kontrakan, termasuk wisma yang terletak di Jalan RE. Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah.
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bogor Agustian Syach tidak menampik adanya praktik prostitusi ini, dan hanya menjawab singkat ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
“kita pernah razia, wisma dimaksud di Ciwaringin (Jalan RE. Martadinata) Kang,” kata Agustian Syach lewat pesan WhatsAppnya.***
Artikel Terkait
14 Orang Terjaring Operasi Prostitusi
Terungkap, Ini Alasan Artis Cassandra Angelie Terjun ke Prostitusi Online, Bertarif Rp 30 Juta/Kencan
Kosan di Sawangan Digerebek Warga : Diduga jadi Tempat Prostitusi
16 Pelaku Prostitusi di Depok Siap ke Meja Hijau
Dua Pelaku Prostitusi di Depok Tunggu Giliran Sidang
Satpol PP Depok Tindak Lima Pelaku Prostitusi, Sudah Jalani Sidang
Terdakwa Prostitusi Aplikasi Michat di Depok Divonis Dua Tahun, Korban Dibawah Umur