"Kemungkinan nanti malam akan ada pertemuan dengan warga lagi," paparnya.
Terjadinya perseteruan ini membuat Danramil Cimanggis, Kota Depok, Mayor Inf. P.H.B.R. Panjaitan mengungkapkan, telah melakukan mediasi pada kedua belah pihak agar menemukan solusi yang terbaik.
"Kami (Koramil) dan Polsek Cimanggis ingin yang terbaik untuk semuanya melalui musyawarah mufakat," ungkapnya.
Mayor Inf. P.H.B.R. Panjaitan juga tak menampik aksi demo yang dilakukan tak melakukan koordinasi dengan pihak aparat keamanan agar terpantau dengan baik dalam menghindari insiden yang tidak diinginkan.
Tak hanya itu, Danramil Cimanggis juga mengetahui betul kesepakatan yang dibuat antar pihak apartemen dengan warga setempat, yang diketahui waktu pelaksanaanya masih cukup lama namun terjadi perseteruan yang meresahkan.
"Kan sudah ada mediasi, pertemuan, kesepakatan dan penyelesaian bahkan sudah ditanda tangani beberapa perwakilan Warga dan Pihak Apartemen dengan batas waktu nya yang masih lama dalam surat perjanjian tersebut yang di buat pada malam tanggal 19 April 2024 lalu," bebernya.
Dilokasi yang sama Ketua RT1/5 Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Aden mengakui, pihak apartemen tidak menghalangi warga setempat untuk bertemu, ini terbukti dari pertemuan yang hasilnya sudah dimufakatkan.
"Kalau kata warga kan belum ada titik temu padahal kan kesepakatan dengan warga yang meminta pelebaran saluran air dan disanggupi pak Tulus (pihak apartemen) itu artinya sudah ada titik temunya," menurut Aden.
Secara langsung Aden juga membenarkan pertemuan dengan pihak apartemen dihadiri dari warga yang terdampak serta perwakilan lainnya.
"Kemarin dari pihak saya (dalam pertemuan) ada 6 orang, yang terdampaknya 1 orang," tegas Aden.***