metropolis

BNN Depok Imbau Penyalahguna Narkotika Lakukan Rehabilitasi : Biaya Ditanggung Pemerintah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 07:00 WIB
Salah satu pasien sedang diberi perawatan oleh tenaga medis di Klinik Pratama BNN Kota Depok, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok (BNN KOTA DEPOK)

"Disini kita mengevaluasi pasien dan dilihat dari tiga tingkat, yaitu ringan, sedang sampai berat," kata Ela Bestia.

Ela Bestia menjelaskan, pasien dengan ketergantungan ringan akan menerima pengobatan dan konseling di klinik pratama BNN. Program ini mencakup terapi medis dan dukungan psikologis untuk membantu proses pemulihan.

Baca Juga: TMMD Sasar Pengaspalan di Jalan Lingkungan Kelurahan Pondok Petir Kota Depok

"Tidak semua pasien tingkat ringan itu diberi obat, hanya pasien yang membutuhkan saja. Seperti pasien batuk ya diberi obat batuk. Namun biasanya banyak pasien tingkat ringan cukup diberi pengobatan berupa terapi konseling dan psikologis," ujar Ela Bestia.

Ela Bestia menuturkan, bagi pasien ketergantungan sedang, terutama yang disertai penyakit penyerta, serta yang memiliki ketergantungan berat, akan dirujuk ke Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. Di sana, mereka akan mendapatkan perawatan lebih intensif dan layanan medis yang lebih komprehensif.

Baca Juga: Upaya Serua Depok Tekan Angka Stunting di RW8 dan RW14 : 15 Balita Diintervensi, Warga Harus Berperan

"Bagi yang ketergantungan tingkat sedang sampai berat akan kita beri rujukan ke Balai Besar BNN di Lido untuk perawatan lebih lanjut dan intensif," tandas Ela Bestia. ***

Halaman:

Tags

Terkini