metropolis

Kasus Penipuan WO Dioper ke Polrestro Depok, Masyarakat yang Tertipu Diminta Segera Lapor

Jumat, 9 Agustus 2024 | 06:15 WIB
Kantor Polres Metro Depok (ISTIMEWA)

"Polda Metro Jaya telah menerima dua laporan, tanggal 4 satu dan tanggal 5 satu tentang dugaan penipuan atau penggelapan yang dilakukan oleh oknum wedding organizer," ujar dia, kepada wartawan, Kamis (8/8).

Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan, nilai kerugian akibat kasus penipuan WO itu mulai dari belasan juta sampai miliaran yang di alami oleh puluhan korban tersebut.

Baca Juga: Pegawai Rutan Depok Ikut Donor Darah di Istana Kepresidenan Bogor

"Dalam laporan tersebut, korban mengalami kerugian bervariatif, yakni ada yang Rp100 juta, sekian belas juta, ada yang Rp2 miliar," kata dia.

Lebih lanjut, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, bahwa kasus ini masih dilakukan pendalaman oleh polisi. Maka dari itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam memilih jasa WO.

"Hati-hati ya ini yang dikatakan kejahatan karena adanya niat dan kesempatan, mungkin oknum-oknum WO ini melihat ada peluang," tutur dia.

Kombes Ade Ary Syam Indradi menambahkan, masyarakat bisa melapor ke kantor polisi terdekat apabila menjadi korban penipuan serupa.

Baca Juga: Usia Ke-56, Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono: Apa yang Ditanam Hari Ini akan Dinikmati Esok Hari

“Bagi masyarakat yang mengalami hal serupa, bisa segela lapor ke pihak kepolisian terdekat,” ungkap dia.***

Halaman:

Tags

Terkini