Minggu, 21 Desember 2025

Kasus Penipuan WO Dioper ke Polrestro Depok, Masyarakat yang Tertipu Diminta Segera Lapor

- Jumat, 9 Agustus 2024 | 06:15 WIB
Kantor Polres Metro Depok (ISTIMEWA)
Kantor Polres Metro Depok (ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM–Polisi tengah menindaklanjuti laporan dan mengusut atas laporan kasus penipuan wedding organizer (WO) di Depok yang menipu puluhan calon pengantin dan vendor hingga miliaran rupiah. Terkini, Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus penipuan WO ke Polres Metro Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Suardi Jumaing mengatakan, telah menerima dua laporan kasus penipuan modus WO di Depok yang merupakan limpahan dari Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Fahd Arafiq Terpukau dengan Sikap Calon Walikota Depok Imam Budi Hartono : Orang Baik, Kesan Pertama Begitu Luar Biasa

"Dugaan penipuan dan penggelapan dengan yang diduga dilaporkan itu adalah satu EO pernikahan. Memang laporan polisi sudah ada, masuk di kami. Korban yang melapor ke Polres Depok itu ada,” ujar Kompol Suardi Jumaing.

Kemudian, kata Kompol Suardi Jumaing, pelimpahan LP juga dari Polda dengan terlapor yang sama. Tetapi, korban berbeda dan dengan TKP berbeda.

“Dari Polda yang dilimpahkan ke sini baru satu. Pelapor berbeda, namun terlapornya sama, EO yang sama," ujar dia.

Kompol Suardi Jumaing hingga saat ini belum bisa mengungkap identitas terlapor dan nama WO yang melakukan penipuan ini. Menurut dia, polisi masih memeriksa para korban yang kerugiannya mencapai Rp 150 juta lebih.

Baca Juga: Baru di Puncak! Tempat Camping Anti Ribet dan Kids Friendly Ini Sajikan Pemandangan Alam yang Cakep Banget

"Ini sementara masih akan melakukan pemeriksaan kepada korban kaitannya dengan bagaimana kronologis kejadian sampai dengan terjadi tipu gelap tersebut. Kerugiannya itu, korban yang melapor ke kita itu ada sekitar Rp 100 juta lebih. Kalau yang limpahan dari Polda itu kerugiannya Rp 50 juta," jelas dia.

Kompol Suardi Jumaing menjelaskan, korban melapor karena pihak WO tidak menjalani perjanjian yang disepakati hingga acara pernikahan dilaksanakan. Uang yang dibayar korban juga tidak dikembalikan.

"EO ini tidak melaksanakan apa yang menjadi kewajibannya sesuai surat kesepakatan," ucap Kompol Suardi Jumaing.

Lanjut dia, Kompol Suardi Jumaing menuturkan, berdasarkan keterangan korban, uang yang telah diberikan kepada WO juga tak dikembalikan. Oleh sebab itu korban merasa dirugikan dan melaporkan dugaan penipuan ini ke polisi.

Baca Juga: Tim Pengabdian Masyarakat UPN Veteran Jakarta Edukasi Murid SLB-BC Manunggal Bhakti Agar Terhindar Pelecehan hingga Kekerasan Seksual

"Kemudian acaranya juga selesai dan uangnya tidak dikembalikan. Sehingga korban melaporkan ke Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya. kemudian LP-nya dilimpahkan (ke Polres Depok)," tutur Kompol Suardi Jumaing Suardi.

Dilokasi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, laporan tersebut sudah diterima oleh Polda Metro Jaya sebanyak 2 kali pada 4 dan 5 Agustus 2024, terkait dugaan penipuan di Depok.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X