metropolis

Aksi Titip Sampah di DOS Disebut Langgar Perda, DLHK Depok Pastikan TPA Beroperasi Lagi

Senin, 12 Agustus 2024 | 08:15 WIB
Proses mengangkutan sampah oleh DLHK Kota Depok yang dibuang oleh para kader PDI Perjuangan Kota Depok di DOS. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

Dalam hal ini, Abdul Rahman meminta kepada Ikravany Hilman untuk meminta maaf secepatnya, karena aksinya tersebut telah melanggar perda. “Saya minta pa Ikra segera meminta maaf karena telah melanggar perda,” ujar dia.

Namun, diluar aksi pembuangan sampah ke DOS tersebut. DLHK Kota Depok mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh para Kader PDI Perjuangan Kota Depok, yang telah menjalankan aksi bersih-bersih.

Baca Juga: Gunung Sampah TPA Cipayung Overload hingga Longsor, Pemkot Depok Upayakan 2 Jurus Jitu Dalam Penaganan

“Diluar itu, kami apreasiasi kegiatan bersih-bersih lingkungan yang dilakukan oleh PDI perjuangan Kota Depok,” tutur dia.

Abdul Rahman mengatakan, Pemkot Depok telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan sampah di Kota Depok, yakni baik jangka pendek maupun jangka panjang.

“Untuk menangani TPA yang sudah overload, kami telah melakukan kerja ekstra yang dimulai pada hari Rabu kemarin dalam penanganan TPA Cipayung,” kata dia.

Upaya tersebut, yakni seperti penambahan alat untuk melakukan proses perataan yang berada di puncak gunung sampah tersebut, untuk menggeser sampah ke barat dan ke utara TPA Cipayung.

Baca Juga: Terapkan Program Gemas Bro, DLHK Depok Ikut Meriahkan Lomba Hiburan di Alun-Alun

“Sehingga permukaan untuk pembuangan tersebut menjadi lebih lebar, ini yang bisa kami lakukan sementara,” kata dia.

Abdul Rahman memastikan, bahwa pada Senin (12/8) TPA Cipayung sudah bisa menerima sampah dari wilayah. Walaupun belum bisa 100 persen.

“Besok (Hari Ini) untuk pembuangan sampah sudah bisa, hanya saja jalur untuk armada pengangkut sampahnya masih satu jalur, yang mengharuskan berbagantian untuk dilewati truk,” ujar dia.

Lanjutnya, kata Abdul Rahman, terkait upaya jangka panjang tersebut Pemkot Depok akan merampungkan pembuatan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) tahun ini, dan pengadaan alat incenerator dalam mengurangi sampah di TPA Cipayung.

Baca Juga: Anggota Komisi VIII DPR RI, Nur Azizah Tamhid : Sertifikasi Halal Pastikan Produk Sesuai Standar

“Untuk incenerator kami sedang meminta kajian dari akademisi eksternal untuk penempatan incenerator, diperkirakan bulan ini selesai dan bulan depan kita bisa melakukan pengadaan,” tutur dia.

Abdul Rahman memastikan, upaya jangka panjang ini bisa gunakan pada pertengahan 2025. Dimana, upaya ini dapat mengurangi sampah lebih dari 300 ton perharinya.

Halaman:

Tags

Terkini