metropolis

Waduh! UPN Veteran Jakarta Dinilai Langgar Aturan Terima Mahasiswa IPK Rendah, Padahal Calon Dokter

Selasa, 13 Agustus 2024 | 06:35 WIB
Penampakan Gedung Fakultas Kedokteran UPN Veteran Jakarta, Kecamatan Limo. (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Belum selesai dugaan pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik, kini Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta kembali diterpa isu tak sedap, lantaran menerima mahasiswa yang dinilai bermasalah.

Terkini, UPN Veteran Jakarta diduga menerima mahasiswa di Fakultas Kedokteran (FK) namun tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menimbulkan kontoversi di kalangan dosen maupun mahasiswa lainnya.

Adapun, mahasiswa yang diketahui berinisial AB itu diduga masuk FK UPN Veteran Jakarta melalui jalur afirmasi. Hanya saja, penerimaannya diduga melanggar aturan dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Baca Juga: Glamping dengan View Danau Ini Emang Syahdu Abis Suasananya, Akan Cocok Buat Liburan Privat Sama Keluarga!

Dosen UPN Veteran Jakarta berinisial DS mengungkapkan, penerimaan mahasiswa baru itu dinilai tak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena itu, kejadian ini tengah hangat menjadi perbincangan di kalangan dosen maupun mahasiswa.

DS menyebutkan, mahasiswa itu diduga dikeluarkan dari Univeristas Airlangga (Unair) Surabaya saatsemester tiga dengan IPK 2,4.

“Mahasiswa yang menjadi pusat perhatian adalah AB, yang lulus dari SMA pada Tahun 2020 dan sempat menempuh pendidikan di FK Unair Surabaya hingga semester tiga dengan IPK 2,4 sebelum dikeluarkan,” jelas DS kepada Radar Depok, Senin (12/8).

Baca Juga: Cuma Ada di Sini Beli Bakso Malang Bisa di Makan Pake Nasi Atau Lontong, Yuk Mampir ke Bakwan Malang Umay yang Lagi Viral di Bogor

Menurut DS, Dekan FK UPN Veteran Jakarta merupakan sosok yang paling bertanggung jawab atas diterimanya mahasiswa tersebut.

“AB kini diterima di FK UPN Veteran Jakarta melalui jalur mandiri afirmasi,namun AB sebenarnya tidak memenuhi syarat untuk jalur tersebut,” ujar DS.

DS memaparkan, jalur afirmasi mandiri hanya dapat diikuti mereka yang mengikuti Seleksi Masuk Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SMBPTN) untuk angkatan 2023. Artinya, hanya lulusan SMA Tahun 2021, 2022, dan 2023 yang berhak mengikuti SMBPTN.

Baca Juga: Tim Pengmas FEB UPNVJ Fokus Pembekalan Wira Usaha Baru Dkerens, Dilakukan dengan Bertahap

“Sementara itu, AB adalah lulusan SMA tahun 2020,” ujar DS.

Selain itu, beber DS, nomor registrasi mahasiswa (NRP) nya saat ini menunjukkan bahwa dia diterima melalui jalur mandiri afirmasi. Jika diklaim melalui jalur pindah antar fakultas kedokteran, hal tersebut juga tidak dapat dibenarkan.

“Syarat minimal untuk penerimaan mahasiswa pindahan ke FK UPN Veteran Jakarta adalah IPK 3,0. Sedangkan IPK AB hanya 2,4,” tutur DS.

Halaman:

Tags

Terkini