RADARDEPOK.COM - Dugaan pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik yang dilakukan Rektor Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta, Anter Venus dan sejumlah dosen lainnya terhadap milik sivitas Universitas Indonesia (UI), berbuntut panjang.
Terkini, Guru Besar Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta melaporkan Anter Venus dan sejumlah dosen lainnya ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek).
Baca Juga: Pembangunan Water Tank Ditarget Selesai 2025, PDAM Depok Terima Aspirasi Masyarakat
Adapun, Anter Venus dan sejumlah dosen lainnya dilaporkan ke Kemendikbud terkait pelanggaran Permendikbud Nomor 39 Tahun 2021 tentang integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah.
Salah satu anggota senat UPN Veteran Jakarta berinisial IR mengungkapkan, hasil pemeriksaan komite etik penelitian soal dugaan pemalsuan karya ilmiah dan nomor izin etik telah diserahkan ke Rektor. Pelanggaran itu masuk dalam kategori berat.
“Seharusnya itu kan sudah jelas, hasil pemeriksaan komite etik penelitian sudah jelas, sudah diserahkan ke Rektor bahwa ini pelanggaran berat. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 39 Tahun 2021 Pasal 9 butir A B hafal,” ungkap IR kepada Radar Depok, Selasa (30/7).
Sayangnya, beber IR, Anter Venus justru bersikap semena mena dengan membekukan Komite Etik Penelitian UPN Veteran Jakarta, dengan mengeluarkan Peraturan Rektor tentang pengalihan tata kelola yang sebelumnya independen, saat ini malah berada di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM).
Baca Juga: Majelis Taklim Mahabbah Dukung Imam Budi Hartono Lanjutkan Akselerasi Pembangunan di Kota Depok
“Jadi di bawah LPPM, tidak lagi independen. Yang tadinya independen, karena tidak boleh adanya konflik kepentingan. Rektor sekalipun mengajukan, kalau tidak sesuai, ditolak,” ujar IR.
IR berkeinginan, dugaan pemalsuan karya ilmuah dan nomor izin etik itu dapat menemui titik terang. Sehingga, pihak yang salah dapat diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal itu perlu dilakukan untuk menjaga marwah institusi pendidikan, khususnya UPN Veteran Jakarta.
“Jangan giliran mahasiswa yang bersalah ditindak, dosennya salah didiamkan. Malah dilindungi itu yang nggak bener gitu,” tutur IR.
Baca Juga: Shukaido, Brand Karategi Indonesia Mendukung Penuh Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri 2024
Bahkan, beber IR, nama Anter Venus juga masuk sebagai penulis kelima dalam jurnal tersebut. Sebelumnya, Anter Venus sempat meminta artikel tersebut untuk direvisi.
“Akhirnya karena ini ada tekanan dari jurnalnya, akhirnya gitu kan dia berbagai upaya bagaimana supaya artikel ini terbit. Maka, dia palsukanlah nomor etiknya misal,” jelas IR.
Artikel Terkait
Kerennya Pake Banget! Tempat Camping dan Campervan dengan View 360 Derajat, dengan Panorama Alam yang Bikin Takjub
Menggelegar! Ratusan Ulama dan Aktivis Masjid di Tapos Raya Kompak Dukung Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok
BPJamsostek Depok dan Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto Gencar Sosialisasi Pentingnya Perlindungan Kematian dan Kecelakaan Kerja
Membangun Ekonomi, Begini Fokus Ilham Akbar Habibie Bangkitkan UMKM Jawa Barat
Shukaido, Brand Karategi Indonesia Mendukung Penuh Kejuaraan Nasional Karate Piala Kapolri 2024
Majelis Taklim Mahabbah Dukung Imam Budi Hartono Lanjutkan Akselerasi Pembangunan di Kota Depok
Warga RW6 Poncok Cina Desak Bangunan Liar di Trotoar Ditertibkan, Sudah Diajukan ke Pemkot Depok Sejak 2020
Pembangunan Water Tank Ditarget Selesai 2025, PDAM Depok Terima Aspirasi Masyarakat