"Total realisasi ada 1378 unit RTLH dengan nilai Rp 31.694.000.000. Adapun anggarannya itu sebesar Rp 35.075.000.000. Tadi saya juga sudah sampaikan yang di Sukmajaya itu belum dicairkan ya tiga rumah, dengan nilai realisasi sebesar Rp 69.000.000," ucap Wahyu Hidayat.
Namun, memang belum semua RTLH melakukan rehabilitasi. Seperti di Kecamatan Sukmajaya yang baru hari ini dicairkan dananya oleh BKD. Sehingga penerima manfaat masih harus melakukan berbagai persiapan menjelang renovasi rumahnya.
"Paling baru pekan depan mereka mulai untuk rehab rumahnya. Pastinya sekarang masih cari tukang dan lain sebagainya," tutur Wahyu Hidayat.
Pencairan dana dilakukan melalui Bank BJB dengan perjanjian bahwa penerima manfaat harus setuju ketika pencairan dana dan uang sudah masuk ke rekening tujuan, maka uang sebesar Rp 20 juta akan langsung dipindah secara otomatis oleh pihak bank ke toko material yang sudah ditunjuk oleh Pemkot Depok.
"Sebelum itu tanda tangan persetujuan dulu, setelah uang masuk ke rekening penerima langsung didebet dan dipindah ke rekening toko bangunannya," ungkap Wahyu Hidayat.
Penerima manfaat hanya bisa menarik bantuan RTLH sebanyak Rp 3 juta untuk biaya pengupahan tukang dirumahnya.
"Ya ini supaya uangnya itu tepat sasaran ya. Jadi tidak digunakan untuk yang tidak semestinya," tambah Wahyu Hidayat.
Baca Juga: Beres Urusan! Ras Terkuat di Bumi Jatuhkan Pilihan ke Imam Budi Hartono untuk jadi Walikota Depok
Kendati demikian, dirinya dan juga tim dari Bidang Perumahan Disrumkim Depok terus melakukan evaluasi dan monitoring untuk melihat perkembangan rehabilitasi RTLH ini.
"Tentu kita pantau terus, sudah dikerjakan atau belum, yang ini pengerjaannya sudah sampai mana," tandas Wahyu Hidayat.***