satelit

Warung Kelontong di Curug Bojongsari Jual Obat Keras Satu Tas, Warga Duga Ada Tiga Toko Yang Masih Beredar

Senin, 23 September 2024 | 05:40 WIB
TKP : Warga yang menggerebek toko obat ilegal berkedok toko kelontong di dekat PLN Sawangan, Jalan Jakarta-Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Sabtu (21/9). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM– Maraknya peredaran obat keras atau obat ilegal dengan kedok toko kelontong nampaknya masih marak ditemukan di Kota Depok. Hadirnya penjualan obat ilegal tersebut membuat resah masyarakat setempat, sehingga penggrebekan dilakukan warga.

Seperti halnya warga yang menggerebek toko obat berkedok toko kelontong di dekat PLN Sawangan, Jalan Jakarta-Bogor, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok pada Sabtu (21/9).

Baca Juga: Engga Ribet, Kamu Bisa Bikin gabin Tape yang Enak dan Renyah untuk Camilan atau Jualan di Rumah Nih, Yuk di Simak Resepnya!

Berdasarkan informasi dari video yang diunggah dan beredar di media sosial. Penggerebekan tersebut dilakukan warga bermula dari banyaknya aduan masyarakat, serta banyaknya anak muda yang sering kumpul bahkan bolak balik beli sesuatu tetapi tidak nampak barang yang dibeli.

Atas kecurigaan tersebut akhirnya warga melakukan investigasi, yang kemudian dilanjutkan dengan penggerebekan. Saat penggerebekan dilakukan, warga berhasil menemukan obat-obatan keras beragam jenis, dengan barang bukti yang didapat mencapai satu tas gemblok.

Setelah aksi penggerebekan sukses dilakukan. Penjaga toko kemudian diserahkan ke pihak kepolisian. Tak hanya itu, masyarakat juga menuntut agar toko tersebut segera ditutup untuk menghindari dampak negatif yang meresahkan.

Baca Juga: Engga Usah Bingung Bikin Sarapan Apa? Bikin Balado Campur Aja, Bisa Buat Bekal Anak Juga Loh

Menanggapi penggerebekan yang telah dilakukan, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Curug, Herman Karno mengatakan, penggerebekan warga tersebut dilakukan atas dasar emosi warga yang tak tertahankan.

“Karena mereka menggerebek toko itu berdasarkan inisiatif mereka. Tidak ada koordinasi dari pihak kami,” ungkap Herman Karno saat dikonfirmasi Radar Depok, Minggu (22/9).

Meski toko obat ilegal yang berkedok toko kelontong itu sudah ditindak warga, Herman Karno membeberkan, masih ada toko obat ilegal lainnya yang tersebar di Kelurahan Curug. Kemungkinan besarnya, ia akan melakukan tindakan terhadap toko-toko tersebut.

Baca Juga: Komunitas Tionghoa Bojongsari Dedikasikan Dukungan Hanya untuk Imam Budi Hartono jadi Walikota Depok

“Toko-toko seperti itu juga masih ada yang buka. Diperkirakan ada empat toko, dan yang digerebek warga itu salah satunya. Kemungkinan besarnya, kami akan melakukan tindakan terhadap peredaran obat ilegal tersebut,” tegas Herman Karno.***

Tags

Terkini