Anas mengatakan telah mengajukan beberapa skenario kenaikan tunjangan hakim tersebut. Namun, dia belum mau membocorkan skenario kenaikan tunjangan para hakim.
Anas bilang usulan kenaikan itu masih perlu dibahas dengan Menteri Keuangan. Nantinya, usulan kenaikan itu juga akan diharmonisasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Sekretariat Negara.
"Mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi segera akan ada formula terkait dengan tunjangan untuk hakim yang ada di seluruh Indonesia," ujar Anas.
Sebelumnya, ribuan hakim di berbagai wilayah Indonesia melakukan aksi 'mogok kerja' dengan mengajukan cuti secara serentak pada 7-11 Oktober 2024.
Mereka menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang disebut tak pernah mengalami penyesuaian sejak 2012.
Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid mengatakan gerakan tersebut sebagai bentuk protes damai untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.
Baca Juga: Tuntut Naik Gaji, PN Depok Dukung Aksi Cuti Massal Hakim
Fauzan menganggap ketidakmampuan pemerintah untuk menyesuaikan penghasilan hakim tersebut sebagai sebuah kemunduran dan berpotensi mengancam integritas lembaga peradilan.
Sebab tanpa kesejahteraan yang memadai, hakim menurutnya bisa saja rentan terhadap praktik korupsi.***