RADARDEPOK.COM – Aksi Pungutan Liar (Pungli) kembali terjadi di Taman Secawan Depok, Jalan Salak, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoranmas, Rabu (6/11).
Hal ini tentunya mengganggu kenyamanan masyarakat. Alhasil, momen Pungli tersebut diabadikan serta diunggah oleh pengguna jalan yang tengah singgah di Taman Secawan Depok, sekitar pukul 20:00 WIB.
Baca Juga: Jelang Pemilu, 25.375 Petugas KPU dan Badan Adhoc Kota Depok Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Dalam video yang beredar di media sosial, nampak dua orang yang mengenakan rompi oranye dan kuning sedang meminta jatah uang parkir. Seharusnya, fasilitas terbuka untuk masyarakat itu dapat diakses tanpa dipungut biaya alias gratis.
Namun, aksi Pungli yang terjadi di Taman Secawan Depok itu tak berlangsung lama. Pasalnya Bhabinkamtibmas Kelurahan Depok Jaya, Bripka Edi sudah membubarkan aksi Pungli tersebut.
Baca Juga: CEO Mentorship 2024 : Kolaborasi Inovasi Jawab Tantangan Industri dan Pemberdayaan Masyarakat
“Iya, laporan itu sudah kami terima. Aksi Pungli itu sudah saya bubarkan tadi pukul 21:00 WIB,” suingkat Bripka Edi. ***