"Untuk area indoor, bisa diisi dua tenant dengan kapasitas 24 kursi dan enam meja pelanggan. Total kafetaria ini, bisa menampung enam tenant dengan kapasitas 88 kursi dan 22 meja pelanggan," kata dia.
Baca Juga: Kejari Depok Selamatkan Aset dari 11 Provider Ilegal, Segini Nilai yang Diamankan
lanjut Dadan Rustandi, pada areal DOS tersebut juga sudah dibangun tribun dan ruang VIP, area parkir motor, pujasera atau cafe dan kantin dan dua area playground. Terdapat juga taman sungai dan taman depan atau hutan menyala.
"Kami adakan jogging track menanjak sebagai variasi latihan. Jadi ada datar, ada tanjakan dan turunan. Untuk panjang jogging track bawah yaitu 186 meter dan panjang full track 236,4 meter," kata dia.
Dadan Rustandi berharap, penataan ini bisa menambah ruang terbuka hijau dan sebagai sarana berekspresi bagi masyarakat.
Baca Juga: Pembuatan E-Paspor di Imigrasi Depok Tembus 31.922 Lembar, Tapi Masih Didominasi Paspor Biasa
"Pemkot Depok hadir memenuhi kebutuhan warga. Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dan bisa dijaga bersama," tutur dia.***