metropolis

Janji Idris-Imam Tuntas! 2025, Program WUB Pasti Ditingkatkan

Selasa, 26 November 2024 | 09:50 WIB
Pemilik usaha kuliner Omah Faza, Ema Rahmawati menunjukkan produknya di warung Sehati, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Satu persatu janji kampanye Walikota dan Wakil Walikota Depok, Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sudah terealiasikan dengan sukses dan cukup dirasakan oleh masyarakat Kota Depok.

Salah satunya, yakni pada program 5.000 Wirausaha Baru (WUB) dan 1.000 perempuan pengusaha yang telah tercapai sepenuhnya, hingga akhir 2024 ini.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Depok Serahkan Santunan Kepada Keluarga Petugas Damkar yang Meninggal saat Bertugas

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok, Mohamad Thamrin, menjelaskan bahwa program ini berfokus pada lima pilar utama, yaitu pelatihan, pendampingan, perizinan, pemasaran dan pembiayaan.

 “Alhamdulillah, hingga tahun 2024 ini program sudah terealisasi sepenuhnya, dengan jumlah 5.000 wirausaha baru dan 1.000 perempuan pengusaha. Namun, dari perjalanan program ini, beberapa aspek seperti perizinan, pemasaran, dan pembiayaan masih menghadapi kendala karena keterbatasan anggaran,” ungkap dia kepada Harian Radar Depok, Senin (25/11).

Menurut dia, salah satu komponen penting dari program WUB adalah legalitas usaha melalui pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB). DKUM telah memfasilitasi pembuatan NIB secara gratis untuk 3.900 WUB, atau sekitar 70 persen dari total WUB yang tercipta.

“Siapa saja yang sudah mengikuti pelatihan dasar wirausaha, kami fasilitasi untuk mendapatkan NIB secara gratis. Namun, sertifikasi lainnya, seperti sertifikat halal reguler untuk usaha katering atau rumah makan, masih terkendala biaya,” jelas dia.

Baca Juga: Hari Guru Nasional: Imam Budi Hartono Sebut 310 Honorer jadi ASN, Siap Sukseskan Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran

Mohamad Thamrin mengatakan, sertifikat halal reguler memerlukan biaya sekitar Rp3 juta per UMKM, sehingga hanya 100-200 UMKM per tahun yang dapat difasilitasi melalui anggaran APBD.

“Untuk mengatasi kendala ini, DKUM berencana meningkatkan kuota pada 2025 hingga 300 UMKM. Sebaliknya, untuk sertifikasi chef de clair, yang lebih sederhana dan murah (sekitar Rp250 ribu per UMKM), sudah diberikan kepada hampir 1.000 WUB,” kata dia.

Dalam menjalankan programnya, Mohamad Thamrin mengatakan, Pemkot Depok mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, seperti BCA dan Kementerian Perindustrian, turut membantu dalam penerbitan sertifikat ini.

Selain sertifikasi halal, DKUM juga mendorong UMKM untuk mendapatkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna melindungi nama dan produk usaha mereka dari plagiarisme. Namun, biaya HAKI yang mencapai Rp500 ribu per UMKM menjadi tantangan tersendiri, ditambah prosesnya yang memakan waktu hingga satu tahun.

Baca Juga: Udah Tau Belum Nih? Ada Tempat Nongkrong di Gunung Putri Bogor yang Suasananya Adem Banget, di Sini Lokasinya!

“Setiap tahun, kami hanya mampu memfasilitasi 100 UMKM untuk mendapatkan HAKI. Tahun depan, kami berharap anggaran bisa meningkat, sehingga lebih banyak UMKM yang bisa dilindungi hak kekayaannya,” ujar Thamrin.

Selain itu, DKUM juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan untuk menerbitkan sertifikat laik sehat bagi usaha katering dan rumah makan. Namun, proses ini memerlukan survei langsung ke dapur UMKM yang seringkali belum memenuhi standar kelayakan.

Halaman:

Tags

Terkini