metropolis

11.158 APK Pilkada Depok Dibredel, Kasatpol PP : Tidak Ada Tebang Pilih

Kamis, 28 November 2024 | 09:05 WIB
Satpol PP Kota Depok saat melakukan penertiban APK saat masa tenang Pilkada Tahun 2024. (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Selama masa tenang Pilkada 2024 Kota Depok, Satpol PP bersama Bawaslu Kota Depok telah membredel Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di di seluruh wilayah Kota Depok.

Hasilnya, dalam kurun waktu tiga hari sebanyak 11.158 APK baik dari pasangan calon (Paslon) nomor urut satu maupun dua berhasil dicopot, mulai dari utama hingga ditengah pemukiman warga.

Baca Juga: Mantan Bupati Bogor Deklarasikan Kemenangan Rudy dan Jaro Ade di Pilkada Kabupaten Bogor 2024

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat menjelaskan, penertiban APK dilakukan sejak 24 hingga 26 November 2024 tersebut, Satpol PP Kota Depok mengerahkan sebanyak 150 personel setiap harinya untuk memastikan seluruh wilayah Kota Depok bersih dari APK.

“Anggota kami sebar di seluruh wilayah Kota Depok, dengan juga memanfaatkan anggota di 11 Kecamatan Kota Depok,” ujar dia kepada Harian Radar Depok, Rabu (27/11).

Dede Hidayat mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban pada Pilkada serentak se-Indonesia, yang merupakan bagian yang harus dilakukan pada masa tenang.

“Penertiban ini telah dilakukan hingga tidak ada lagi APK yang terpasang di seluruh wilayah Kota Depok. Kami lakukan penertiban untuk menjaga suasana kondusif selama masa tenang, sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar dia.

Baca Juga: Update Hasil Quick Count Pilkada DKI: Pramono Rano Karno Makin Jauh, Suara Masuk 97 persen

Dede Hidayat merinci, pada hari pertama, Minggu, 24 November 2024, Satpol PP Kota Depok berhasil menertibkan 3.086 APK yang terdiri dari spanduk, baliho, umbul-umbul, banner, dan pamflet.

“Jumlah ini meningkat pada hari kedua, Senin, 25 November 2024, dengan total 3.852 APK, sementara itu, pada hari ketiga, Selasa, 26 November 2024, sebanyak 4.220 APK berhasil diturunkan,” kata dia.

Dede Hidayat menjelaskan, pada proses penertiban pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bawaslu Kota Depok untuk memperluas cakupan penertiban. Mengingat, Satpol PP Kota Depok mempunyai keterbatasan anggota.

“Jika APK tersebut besar dan susah untuk di jangkau, kami berkordinasi dengan Bawaslu Kota Depok,” kata dia.

Baca Juga: Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Unggul Sementara di Pilkada Depok 2024 Versi Voxpol Center, Koalisi Perubahan Depok Maju Kumandangkan Salawat

Selain itu, Dede Hidayat juga mengapresiasi dukungan personel di lapangan yang bekerja keras dalam pelaksanaan tugas ini.

"Alhamdulillah masa tenang dapat berjalan dengan tertib dan lancar," tutur dia.

Halaman:

Tags

Terkini