’’Penundaan perjalanan dan buffer zone bagi kendaraan penumpang menuju Pelabuhan Ketapang dari Situbondo dilakukan di rest area Watudodol, sedangkan dari arah Jember di kantong parkir Dermaga Bulusan,’’ paparnya. Buffer zone atau zona penyangga adalah lahan yang disediakan untuk menampung sementara.
Dia menjelaskan, penundaan perjalanan dan buffer zone bagi kendaraan penumpang tujuan Pelabuhan Gilimanuk dilakukan di Terminal Kargo Gilimanuk. Juga dilakukan pembatasan pembelian tiket dengan radius larangan tertentu. Untuk Pelabuhan Ketapang, radiusnya sejauh 2.65 km dari titik tengah pelabuhan terluar. Sedangkan di Pelabuhan Gilimanuk berlaku radius larangan sejauh 2 km. ’’Pembelian tiket harus di luar radius itu,’’ terang dia. ***