satelit

Tak Puas Kerja Disnaker, Komisi D DPRD Depok Bakal Sidak Ulang Depo Bangunan GDC

Selasa, 17 Desember 2024 | 08:05 WIB
Suasana rapat antara Komisi D DPRD Kota Depok dengan Disnaker Kota Depok yang salah satunya membahas polemik Depo Bangunan Depok, Senin (16/12). (ISTIMEWA)

"Silahkan dikonfirmasi ke DPMPTSP yah," ujar Sidik Mulyono.

Sidik Mulyono menuturkan, pihaknya telah melakukan sidak ke Depo Bangunan Depok dan menemukan beberapa hasil.

“Jumlah tenaga kerja yang tersedia sebanyak 120 orang yang melilputi 60 Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan 60 Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT),” ujar Sidik Mulyono.

Sidik Mulyono mengungkapkan, dari total karyawan terdapat 20 persen tenaga lokal yang terserap di Depo Dangunan Depok.

Baca Juga: Coverage Tenaga Kerja di Depok Masih 37 Persen, BPJS Ketenakerjaan Bilang Begini

“Dari 120 orang karyawan terakomodir 20 persen tenaga kerja lokal setempat atau tenaga kerja yang direkomendasikan pengurus lingkungan setempat,” ungkap Sidiq Mulyono.

Sidik Mulyono menuturkan, dari bidang Hubungan Industri (HI) menyarankan agar segera mencatatkan PKWT pada Disnaker Kota Depok.

“Membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit (LKS Bipartit) mengingat tenaga sudah 120 orang,” tandas Sidiq Mulyono. ***

Baca Juga: Gerry Wahyu Riyanto Upayakan Program Tenaga Kerja di Kota Depok

Tentang Disnaker Serahkan ke DPMPTSP, Dewan Sidak Ulang

Lokasi :
Depo Bangunan Depok, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya

Permasalahan :
Penyerapan tenaga kerja lokal

Tindak Lanjut :
Komisi D akan melakukan sidak

**Hasil Sidak Disnaker**

Jumlah Karyawan :
120 orang

Halaman:

Tags

Terkini