Tentang Polemik Depo Bangunan : Data Lurah dan Disnaker Beda
Lokasi: :
Depo Bangunan Depok, Kelurahan Tirtajaya, Kecamatan Sukmajaya
Permasalahan :
Penyerapan tenaga kerja lokal
Acuan Perda :
Perda Kota Depok nomor 7 tahun 2015. Pasal 40
Jumlah Karyawan :
120 orang
Rincian Karyawan :
60 PKWT
60 PKWTT
Serapan Tenaga Kerja lokal :
20 persen = 24 orang
Data Kelurahan :
10 orang