RADARDEPOK.COM-Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok digeruduk aski massa yang menolak penggunaan incinerator di Jalan Merdeka, RW 28, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Senin (23/12).
Aksi protes itu dilakukan warga RW 6, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok yang tergabung dalam Forum Pemuda Pejuang Penolak Incinerator.
Adapun, warga RW 6, Kelurahan Abadijaya itu merasa dirugikan dengan penggunanaan incinerator sebagai mesin pengurai sampah. Pasalnya, sejumlah warga mulai mengalami gangguan kesehatan, usai alat didatangkan di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Merdeka.
Koordinator Demonstrasi, Andriyansyah menjelaskan, warga setempat mulai mengeluhkan asap yang dihasilkan incinerator tersebut, sebab mengganggu kenyamanan lingkungan.
"Kami merasa terdampak oleh adanya mesin incinerator, karena asapnya dan limbahnya sangat mengganggu lingkungan kami," jelas Andriyansyah kepada Radar Depok, Senin (23/12).
Baca Juga: Pembangunan TPST Cipayung Depok Mundur, Incinerator Pekan Depan Sudah Bisa Beroperasi
Andriyansyah mengungkapkan, pihaknya menggelar aksi dengan membawa bukti terkait dampak negatif dari asap mesin incinerator yang dianggap berbahaya.
"Asap tersebut masuk ke rumah-rumah kami, bahkan meskipun pintu tertutup. Anak-anak kami sering batuk dan demam," ungkap Andriyansyah.
Menurut Andriyansyah, pembangunan incinerator dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga setempat, dan mereka menuntut relokasi mesin incinerator ke lokasi lain.
"Mesin ini tiba-tiba sudah dibangun dan beroperasional menyebabkan napas kami sesak. Semua yang berada di sini merasa hidungnya tersumbat, matanya perih, batuk. Semua merasakan termasuk baunya yang menyengat," kata Andryansyah.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman menerangkan, pihaknya menyambut baik penyampaian pendapat warga soal penggunaan mesin incinerator.
"Kami tidak ada penolakan terhadap penyampaian pendapat, namun kami juga harus mempertimbangkan penanganan sampah di Depok yang saat ini belum dapat menyelesaikan 1.265 ton sampah per hari," ujar Abdul Rahman.
Abdul Rahman menjelaskan, pemilihan lokasi di Kelurahan Abadijaya berdasarkan hasil pemetaan sampah di wilayah Kota Depok. Dia menegaskan, incinerator merupakan salah satu solusi untuk menangani sampah secara efektif, mengingat Depok tidak dapat membuang sampah ke luar kota.
"Kita sudah punya beberapa instalasi pengelolaan sampah. Baik itu komposting, manggot, biopori komposting yang dilakukan dari rumah. Kita juga sedang menunggu pembangunan, instalasi pengelolaan sampah yang ada di TPA Cipayung," ujar Abdul Rahman.