RADARDEPOK.COM – Jagat maya dihebohkan dengan video yang viral di media sosial, saat seorang petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok bernama Fadillah, yang coba menghentikan mobil pikap di Simpangan Depok, Selasa (7/1).
Pemberhentian kendaraan yang dilakukannya pun terbilang cukup ekstrem. Bak Spiderman, Fadillah nemplok di bumper mobil tersebut, lantaran pengemudi tak ingin memberhentikan laju kendaraannya.
Mobil tersebut diberhentikan karena telah melanggar lampu lalu lintas, serta membawa muatan yang berlebih.
Baca Juga: Supian Suri : Pemecatan Sandi Damkar Depok Tergesa-gesa
“Mulanya mobil pikap ini sudah menerobos lampu merah. Akhirnya diberhentikan oleh masyarakat,” ungkap Kepala Dishub Kota Depok, Zamrowi, Kamis (9/1).
Kala itu, sambung Zamrowi, Fadillah yang sedang pertugas di sana melihat adanya tindakan yang dilakukan masyarakat. Akhirnya, ia kemudian mencoba untuk menghentikan mobil pikap tersebut. Tetapi sopir tidak mau berhenti, hingga akhirnya Fadillah nemplok di bumper mobil.
Ketegangan memuncak saat sopir mempercepat laju mobil. Hingga Fadilah terpaksa berpegangan pada wiper untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
Padahal, apa yang dilakukan Fadillah saat itu bukan untuk menilang. Tetapi untuk memintai keterangan kepada sopir, perihal lampu lalu lintas yang ia terobos. Bukannya berhenti, sopir malah tancap gas sehingga Fadillah nemplok untuk berusaha menghentikan laju mobil pikap tersebut.
Baca Juga: Tidak Mudah jadi Anggota KPI, Begini Penjelasan Lengkap Pradi Supriatna
“Mobil akhirnya berhenti di depan Gudang Lazada (Sekitar 400 meter dari lokasi sebelumnya),” beber Zamrowi.
Sopir mobil pikap tersebut, sambung Zamrowi, akhirnya dinyatakan telah melanggar aturan lampu lalu lintas (APILL), serta membawa kendaraan dengan muatan yang berlebih.
“Kami mengapresiasi Fadillah yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Saat ini kondisi Fadillah baik, tidak ada cedera," tandas Zamrowi. ***