Sebab, Siswanto menjelaskan, dalam permasalahan ini perlunya ada kolaborasi dan sinergritas pemprov dan pemkot agar bisa menyelesaikan secara keseluruhan.
“Pembebasan ijazah yang ditahan sekolah, pastinya ada konsekuensi. Mungkin Pemkot tidak ada anggaran untuk melunasi tunggakan siswa yang ijazahnya ditahan. Kalau ditanggung renteng dengan pemprov mungkin bebannya tidak terlalu besar,” tutur dia.***