Joko Sutrisno mengatakan, bagi sekolah rujukan inklusi bisa menerima dua persen dari jumlah daya tampung di setiap sekolah. Hal ini, sesuai dengan aturan dari pemerintah pusat yang diberikan.
“Pastinya setiap sekolah jumlah siswa inklusinya tidak sama, sesuai dengan daya tampung masing-masing sekolah,” kata dia.
Joko Sutrisno berharap, dengan adanya penambahan sekolah rujukan inklusi, terutama pada jenjang SMP, dapat memenuhi kebutuhan pendidikan bagi siswa ABK di setiap kecamatan di Kota Depok.
“Semoga semuanya bisa terakomodir untuk memberikan pendidikan pada siswa inklusi di Kota Depok,” tutur dia.***
Tentang Penambahan Sekolah Inklusi:
Jenjang :
- SMP Negeri
Jumlah Sekolah Inklusi :
- 11 sekolah
Rincian :
Tahap Pertama :
- SMPN 8 Depok
- SMPN 18 Depok
- SMPN 19 Depok
Tahap Kedua :
- SMPN 12 Depok
- SMPN 17 Depok
- SMPN 22 Depok
Tahap Ketiga :
- SMPN 5 Depok
- SMPN 6 Depok
- SMPN 9 Depok
- SMPN 10 Depok
- SMPN 13 Depok
Tujuan :
- Memenuhi kebutuhan sekolah inklusi di 11 kecamatan Depok
Jumlah Siswa Inklusi Setiap Sekolah :
- 2 persen dari jumlah daya tampung