metropolis

Mantan Anggota DPRD Kota Depok Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baiknya, Ini Kronologisnya

Rabu, 16 April 2025 | 15:22 WIB
Sahat Berlian menunjukan laporan polisi

Sahat menyebut, EK ternyata masuk juga sebagai terlapor atas dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Setelah kasus itu bergulir hingga akhirnya jadi sorotan publik, EK belakangan justru menuding Sahat telah memanipulasi kejadian tersebut.

Tak hanya itu, EK dalam keterangannya pada awak media juga menuduh Sahat dan tim telah memberikan janji palsu.

Seperti iming-iming rumah hingga imbalan uang ratusan juta rupiah.

Merespon tudingan ini, Sahat dengan tegas membantahnya.

Ia menjelaskan, bahwa Paralegal Depok cenderung menangani perkara dengan latar belakang keluarga kurang mampu, seperti yang dialami EK.

Baca Juga: Pemkab Bogor Beri Kursi Roda dan Gerobak Usaha Buat Penyandang Disabilitas

Pada Sahat, ia mengaku sebagai pedagang makanan dan butuh biaya hidup.

"Nah inilah yang kami diskusikan. Kalau terkait rumah segala macam kami gak pernah ngomong ya, tapi memang dalam skema pendampingan kami, kami menyediakan rumah aman (safe house)," terangnya.

"Konsepnya jangan dibayangkan ini rumah mewah," sambungnya.

Sahat juga membantah tudingan yang menyebut pihaknya bakal memberi imbalan uang ratusan juta rupiah atas kasus ini.

"Mau dapat duit dari mana? Selama ini juga pekerjaan kami dilakukan tanpa meminta imbalan ya, konsepnya probono," tegasnya.

Baca Juga: Ngobrol Santai Bareng Kalapas : Regu Pengamanan Lapas Cibinong dapat Suntikan Semangat Baru

"Jadi memang karena berangkatnya dari latar belakang ekonomi kurang, jadi memang kita bentuk dedikasinya adalah supporting mereka, perempuan dan anak korban kekerasan, kita memberikan pendampingan tanpa memungut biaya seperak pun tidak kita pungut biaya," timpalnya lagi. ***

Halaman:

Tags

Terkini