satelit

Pengedar Sabu dan Ganja di Cipayung Depok Dibekuk Polsek Tajurhalang, Berikut Rincian Barang Bukti yang Diamankan Polisi!

Rabu, 21 Mei 2025 | 05:35 WIB
Jajaran Polsek Tajurhalang saat menunjukan barang bukti yang disita dari pengedar narkoba di Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, beberapa waktu lalu. (DOKUMEN POLSEK TAJURHALANG)

Dasar :

Laporan masyarakat

Barang Bukti :

-Sabu : 125 gram

-Ganja : 1 kilogram

-Alat hisap : 1 buah

-Timbangan besar : 1 buah

Tentang Pengedar Narkoba Cipayung Dibekuk Polsek Tajurhalang

Lokasi Penangkapan :

Desa Bulak Pinang No. 3, RT 2/12, Kelurahan Cipayung, Kecamatan Cipayung

Penangkapan :

Polsek Tajurhalang

Dasar :

Laporan masyarakat

Barang Bukti :

Halaman:

Tags

Terkini