“Kali krukut itu milik negara, Jadi kami tidak boleh dihalangi. Kalau ada bangunan yang menghambat, juga kami tertibkan,” beber Moh Soleh.
Baca Juga: Warga Pondok Petir Sambut Baik Rencana Pemkot Depok Buat Tandon Air di RW1 : Solusi Atasi Banjir
Moh Soleh mengungkap, Salah satu penertiban terjadi di RW19, dekat Perumahan Ar Ruba. Ditemukan bangunan usaha yang memanfaatkan badan kali. Bangunan tersebut diduga digunakan untuk usaha akikah sekaligus ternak di atas badan kali.
“Saya sampaikan langsung. Kalau tidak dibongkar, akan kami turunkan Satpol PP. Tapi setelah diberi pemahaman, akhirnya warga membongkar sendiri,” tandas Moh Soleh. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI