Rengga Nugraha Rojali menegaskan, jika kawasan balong dialihfungsikan menjadi perumahan, maka dampaknya terhadap banjir akan semakin parah, akibat kurangnya area resapan air.
Baca Juga: Karang Taruna Cinangka Depok Mandiri Jalankan Program Maggot
“Cukup menjadi sering titik banjir, apalagi nanti jika ruang terbuka hijau itu dijadikan perumahan, dampaknya tidak bisa dibayangkan,” tegas Rengga Nugraha Rojali.
Sementara itu, Walikota Depok, Supian Suri mengatakan, lokasi balong tersebut merupakan muara dari beberapa titik perumahan dan memiliki potensi sebagai tandon yang bermanfaat untuk resapan dan pengendalian banjir.
“Balong tersebut, saya melihat memang merupakan muara dari beberapa titik perumahan yang ada di sekitar sana, yang artinya itu juga mengalir ke wilayah Tangerang Selatan,” kata Supian Suri.
Lebih lanjut, kata Supian Suri, warga berharap lokasi tersebut dipertahankan sebagai balong dan dimanfaatkan menjadi situ karena luasnya hampir mencapai 3,2 hektar.
Dan juga, warga mengharapkan dapat menjadi sebagai objek wisata untuk warga setempat. Sehingga, akan tumbuh potensi ekonomi UMKM disana.
“Mereka berharap itu tetap berwujud balong, bahkan bisa dimaksimalkan jadi semacam setu. Harapannya ada kemanfaatan dari sisi penanggulangan banjir, penyimpanan air di musim kemarau,“ ucap Supian Suri.
Terkait eksekusi pembangunan, Supian Suri membeberkan, saat ini Pemkot Depok masih melakukan kajian menyeluruh dan mempertimbangkan aspek pembiayaan.
“Ya kami sedang mencoba mengkaji, karena ini juga kan tidak lepas dari pembiayaan. Kalau kami tidak melakukan percepatan terhadap upaya mengembalikan fungsi balong disana, kami khawatir seiring waktu itu akan dimanfaatkan untuk kepentingan lain, seperti perumahan, yang tidak lagi menjadi fungsi publik,” beber Supian Suri.
Baca Juga: Aparatur Kelurahan Bojongsari Baru Depok Getol Kumpulkan Minyak Jelantah, Ternyata Ini Alasannya
Supian Suri menilai, jika pembangunan di tahun 2026, kemungkinan masih belum memungkinkan. Karena keterbatasan waktu dan penganggaran.
“Kalau 2026 sangat tidak mungkin. Karena kami di 2026 udah tinggal besok. Kami melihat dulu dari sisi dana/anggaran di Dinas PUPR. Kalau memang urgensinya tinggi, bisa jadi program lanjutan kami,” tandas Supian Suri. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI