metropolis

BPJS Ketenagakerjaan Depok Tanggung Biaya Pengobatan Atlet Taekwondo yang Cedera

Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:23 WIB
BPJS Ketenagakerjaan saat menjenguk salah satu atlet taekwondo yang tengah menjalankan perawatan di Rumah Sakit (DOKUMEN BPJS KETENAGAKERJAAN)

RADARDEPOK.COM-Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Depok, Novarina Azli mengunjungi salah satu atlet taekwondo yang dalam masa pengobatan di RS Mitra Keluarga Kota Depok.

Langkah ini merupakan langkah nyata bahwa negara hadir tak hanya untuk para pekerja formal, namun juga bagi para pelaku olahraga. Hal ini juga sudah sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Baca Juga: Diguyur Bankeu Rp1 Miliar, Desa Pabuaran Bogor Bangun Jalan hingga TPT

Bentuk hasil kerja sama antara panitia penyelenggara dan BPJS Ketenagakerjaan ini sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap perlindungan kerja, baik dalam aspek kesehatan maupun keselamatan saat mengikuti kegiatan yang memiliki risiko tinggi seperti olahraga bela diri.

Novarina menyatakan, atlet sebagai sebuah profesi pasti memiliki risiko. Karena itu wajib terlindungi oleh progam jaminan sosial dari BPJamsostek, dengan demikian seluruh risiko kecelakaan yang dialami saat bertanding akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJamsostek sesuai indikasi medis.

Baca Juga: Penanaman Pohon Warnai HUT RI ke 80 Kelurahan Cinere Depok, Gandeng KOOD hingga Karang Taruna

Pada tanggal 8 Agustus 2025, salah satu atlet taekwondo mengalami cedera karena terkena tendangan saat bertanding dan telah menjadi peserta Bukan Penerima Upah sejak bulan Juli 2025.

“Saat ini, atlet tersebut telah mendapatkan perawatan di rumah sakit dan akan kami jaminkan secara penuh hingga sembuh sesuai dengan indikasi medis,” tambah Novarina.

Baca Juga: Revitalisasi Trotoar Jalan Proklamasi Depok Rampung September 2025, Telan Anggaran hingga Rp3,7 Miliar

BPJS Ketenagakerjaan memberikan dua program perlindungan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Sebagai informasi, program JKK memberikan jaminan pemulihan kecelakaan kerja tanpa batas biaya dan tanpa batas waktu perawatan sampai peserta sembuh dan kembali beraktifitas dengan sifat perlindungannya tidak terbatas dan semua biaya ditanggung sesuai kebutuhan medis yang diperlukan. 

“Harapannya dengan menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan, seluruh atlet akan merasa aman dan lebih bersemangat saat melakukan latihan, sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik dalam setiap pertandingan,” tutup Novarina.***

Tags

Terkini