metropolis

Jaksa di Depok Aktivasi IKD

Jumat, 3 Maret 2023 | 08:10 WIB
TUNJUKAN : Kepala Kejari Depok, Mia Manulita ketika menunjukan aplikasi IKD yang telah dilakukan aktivasi, Rabu (1/3). (DOK. KEJARI DEPOK)

Selanjutnya, aturan tersebut juga diperkuat dengan Instruksi Walikota Depok Nomor 2 Tahun 2023 tentang Aktivasi Identitas Kependudukan Digital.

Nuraeni menuturkan, pihaknya masih akan terus melakukan jemput bola aktivasi IKD tersebut. Dengan menyasar instansi vertikal, kantor kecamatan, hingga perusahaan swasta.

Baca Juga: Warga Beji Timur Depok Dapat Wawasan Baru Saat Ke Ratu Jaya

"Sehingga dapat memudahkan dalam memperoleh identitas digital dengan layanan jemput bola ini," jelas Nuraeni. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:

Tags

Terkini