RADARDEPOK.COM – Belum juga adanya aksi atas kegiatan pembuangan sampah liar di tempat pembuangan sampah (TPS) Limo, di Kelurahan/Kecamatan Limo Kota Depok.
Membuat pemuda setempat meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dan Sapol PP bisa bersinergi menertibkan TPS liar tersebut.
Ketua Forum Muda Mudi Limo Bangkit (FMMLB), Lukman Hakim mengatakan, aksi pembuangan sampah diatas lahan seluas 10 hektar dekat lapangan sepak bola Pemuda Limo.
Baca Juga: Irda Sosialisasi Cegah Koruspi kepada ASN di Kecamatan Tapos
Sampai saat ini masih terus berlangsung dan membuat kawasan areal dekat lapangan sepak bola semakin kumuh.
Lukman kurang sependapat dengan komentar Kepala DLHK Kota Depok, Ety Suryahati yang meminta warga, untuk membenahi ribuan kubik sampah menumpuk di kawasan lahan kosong tersebut.
Menurut dia, kegiatan pembuangan sampah dilokasi itu bukan usaha warga, melainkan oknum warga yang mengeruk keuntungan pribadi.
Baca Juga: Walikota Depok Bersyukur Kampung KB RW1 Jatijajar Direcheking Jabar, Ini Keunggulannya
"Kegiatan pembuangan sampah dilokasi itu bukan usaha warga setempat, tapi usaha dari salah satu warga yang merugikan warga sekitar. Status lahan yang dijadikan tempat pembuangan sampah juga masih sengketa. Sehingga tidak ada pihak pemilik lahan yang bisa dimintai pertanggungjawaban," tegas Lukman.
Dia menambahkan, untuk menghindari gesekan horizontal, penindakan terhadap kegiatan pembuangan sampah di TPS liar harus dilakukan oleh pemerintah. Sebagai pihak yang memiliki kewenangan bukan dilakukan oleh warga.
Baca Juga: Tegas, Walikota Depok Pesan Ini Kepala Perangkat Daerah!
"Sekarang yang paling urgent adalah menghentikan kegiatan pembuangan sampah yang masih terus berjalan, soal tumpukan sampah dilokasi itu nanti bisa dibahas dalam pertemuan semua pihak terkait," jelas dia.
Bicara soal TPS berbasis RW, dia mengaku setuju diterapkan dengan catatan kondisinya memungkinkan. "Kalau dengan status lahan seperti itu bisa diupayakan untuk dijadikan TPS berbasis RW, kami setuju," ungkap dia.
Baca Juga: PLN UP3 Depok Tambah Daya Listrik Perumnas Margonda
Diketahui sebelumnya, Komandan Tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) Satpol PP wilayah Kecamatan Limo, Tuhanto mengatakan pihaknya sedang menunggu instruksi dari dinas terkait.