metropolis

DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda, Ini Dia

Jumat, 2 Juni 2023 | 14:00 WIB
PARIPURNA : DPRD Kota Depok menggelar rapat paripurna masa sidang II Tahun 2023, Rabu (31/5). (FAUZAN/RADAR DEPOK)

Baca Juga: Tunggu Putusan MK, KPU Tetap Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

Selanjutnya, tata kelola peninggalan jaringan terpadu secara komprehensif merupakan salah satu hal penting dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap utilitas yang berkelanjutan. Penempatan jaringan utilitas terpadu diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan bagi dataran masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah.

Baca Juga: Tunggu Putusan MK, KPU Tetap Mengacu Sistem Proporsional Terbuka

"Semoga Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa senantiasa membimbing dan melindungi setiap langkah kita," terang Imam Budi Hartono. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:

Tags

Terkini