RADARDEPOK.COM – Apakah warga Kota Depok tahu mengapa tercantum golongan darah pada kartu tanda penduduk atau KTP?
Mungkin, masih ada warga Kota Depok yang tidak mengetahui alasan golongan darah pada KTP yang dimilikinya.
Ternyata, golongan darah yang tertera pada KTP bukan sekadar pajangan saja, tetapi ada kegunaannya, loh.
Sebagai informasi, KTP merupakan data identitas diri yang sah dan tercatat dalam sistem kependudukan.
Baca Juga: Warga Depok Coba Kenakan Pakaian Warna ini, Dijamin akan Semakin Pede
KTP wajib dimiliki oleh setiap warga negara, termasuk warga Kota Depok yang sudah cukup umur.
Sebab, KTP memuat informasi penting seseorang, seperti nama, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, agama, status perkawinan, pekerjaan, kewarganegaraan dan golongan darah.
KTP juga berfungsi sebagai syarat wajib seseorang ketika ingin mengurus sesuatu, seperti membuka rekening bank, BPJS hingga anak masuk sekolah.
Tapi, tahu kah Anda, KTP juga membantu rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya saat ingin mencari pendonor darah.
Sebab, dengan pencantuman golongan darah di KTP, rumah sakit maupun fasilitas kesehatan lainnya akan dimudahkan.
Hanya saja, masih ada masyarakat yang tidak mencantumkan jenis golongan darah di KTP.
Lantas, seberapa penting kah pencantuman jenis golongam darah di KTP? Berikut ini alasannya, sebagaimana dikutip dari Instagram @indonesiabaik.id:
1. Semua kolom yang muncul pada identitas diri memiliki fungsinya masing-masing, bukan sekadar pajangan.
Baca Juga: Teknik Aman Jika Terjatuh dari Sepeda Motor