metropolis

Ribuan Bidang Aset Pemkot Depok Belum Punya Sertifikat, Ini Rinciannya

Rabu, 26 Juli 2023 | 11:00 WIB
PEMKOT DEPOK

Baca Juga: Faktor Penyebab Bensin Sepeda Motor Menjadi Boros

BPN Kota Depok menargetkan 1.000 BMN bersertifikat di Tahun 2023 tentu bukan sebatas lips service. Semua bisa diselesaikan bersama Pemkot Depok untuk bergerak cepat melakukan langkah-langkah strategis,” papar Indra Gunawan.

Kepala Bidang (Kabid) Aset pada Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok, Fadli membenarkan, jumlah aset yang belum memiliki sertifikat berjumlah 6.708 bidang.

Baca Juga: DPUPR dan Kodim Depok Bersihkan Kali Cipinang

"Jadi yang belum bersertifikat itu jumlahnya 6.708 bidang," kata Fadli.

Fadli membeberkan, kebanyakan aset milik pemerintah yang belum disertai sertifikat itu terdiri dari Fasos Fasum dan sejumlah pengadaan tanah yang alas haknya belum memenuhi syarat untuk disertifikatkan.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Bertekad Lima Kali Menang Pilkada Depok, Siapapun Lawannya Ogah Gentar

"Umumnya, aset ini terdiri dari pengadaan tanah serta fasos fasum, termasuk jalan perumahan yang sudah diserahkan Pemkot Depok," tutur Fadli.

Bahkan, beber Fadli, Pemkot Depok telah melakukan kordinasi dengan BPN Kota Depok dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait aset tanpa sertifikat tersebut.

Baca Juga: Kemenparekraf Dukung Ruang Kreatif Depok

Dalam rapat kordinasi itu, KPK menyoroti ribuan aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat tersebut. Selanjutnya, KPK meminta Pemkot Depok dan BPN Kota Depok untuk mengejar target sertifkasi ribuan aset itu.

"Tentunya, hal ini juga menjadi pusat perhatian KPK karena aset pemerintah yang belum memiliki sertifikat. Kami diminta untuk melakukan kordinasi dengan BPN Kota Depok terkait target pembuatan sertifikat aset, dan tentunya kita harus bahu membahu agar target ini dapat tercapai," jelas Fadli.

Baca Juga: Menguak Sejarah Kampung Kebayunan Tapos Depok, Perjuangan Embah Bayun Menyebarkan Islam: Bagian 1

Sejauh ini, ungkap Fadli, pihaknya telah meminimalisir kendala internal dan menyatukan persepsi sebagai upaya untuk memperbanyak jumlah aset bersertifikat.

"Salah satunya, lewat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terukur pencapainnya di 11 kelurahan, saat ini yang sudah kami lakukan di Kelurahan Jatimulya dan Cilodong," beber Fadli.

Halaman:

Tags

Terkini