1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3. Peserta tak pernah dipidana penjara.
4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.
5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Syarat berkas CPNS 2023 buat warga Depok:
Baca Juga: Resep Cireng Bandung Enak yang bisa Dibuat Warga Depok saat Akhir Pekan, bikin Nagih!
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi Akta kelahiran.
4. Pas foto.