1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 35 tahun.
3. Peserta tak pernah dipidana penjara.
4. Tak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari PNS, TNI, kepolisian.
5. Peserta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya.
6. Peserta memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan jabatan yang dibuka
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai dengan ketentuan instansi.
Syarat berkas CPNS 2023 buat warga Depok:
Baca Juga: Resep Cireng Bandung Enak yang bisa Dibuat Warga Depok saat Akhir Pekan, bikin Nagih!
1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
2. Fotokopi KTP.
3. Fotokopi Akta kelahiran.
4. Pas foto.
Artikel Terkait
Siap-siap, MenPAN-RB Serahkan SK Penetapan Kebutuhan CPNS dan PPPK 2022 per Instansi
Lulusan SMA Bisa Menjadi CPNS di Tahun 2023
Jurusan Apa Saja yang Berpeluang Besar Lolos CPNS Tahun 2023. Simak Ulasan Ini
Apa Saja Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Pendaftaran CPNS berikut dengan Link nya
Lowongan CPNS 2023 akan Dibuka Sebentar lagi, Berikut Syarat yang harus Dipenuhi Warga Depok
Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Lengkap dengan Syarat dan waktu Pelaksanaannya