Senin, 22 Desember 2025

Jadwal Penerimaan CPNS 2023, Lengkap dengan Syarat dan waktu Pelaksanaannya

- Sabtu, 12 Agustus 2023 | 16:51 WIB
Ilustrasi jadwal penerimaan CPNS 2023 yang akan dibuka Agustus ini. (bppt.go.id)
Ilustrasi jadwal penerimaan CPNS 2023 yang akan dibuka Agustus ini. (bppt.go.id)

RADARDEPOK.COM – Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan membuak pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau ASN 2023.

Pendaftaran atau lowongan CPNS 2023 ini diumkan BKN lewat akun Instagram cpnsindonesia.id pada Kamu, 10 Agustus 2023.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah akan membuka lowongan atau penerimaan CPNS 2023, dengan jumlah 572.496 formasi di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cara Mengikuti Ujian Praktik SIM C di Depok, Dijamin Lulus tanpa Harus Mengulang

Dikutip Radar Depok.com dari laman Indonesiabaik.com, jumlah ini lebih sedikit dibanding data KemenPAN RB yang mencatat kebutuhan 1.030.750 CPNS 2023.

Penerimaan atau lowongan CPNS 2023 nantinya akan ditempatkan di 72 intansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 PNS atau ASN.

Rinciannya, adalah pemerintah daerah sebanyak 493.634 ASN atau PNS. Alokasi CPNS atau CASN untu pemerintah pusaty sebanyak 28.903 dan 49.959 untuk PPPK.

Baca Juga: 4 Kafe Pinggir Kali di Depok, Tempat Nongkrong Paling Asyik Bareng Bestie

Jadwal Penerimaan CPNS 2023

BKN memutuskan untuk membuka pendaftaran CPNS 2023 pada Agustus ini. Berdasarkan surat BKN, pendaftaran dibuka pada 17 September hingga 3 Oktober 2023.

Berikut ini jadwal pendaftaran dan penerimaan CPNS 2023:

1. Pengumuman seleksi: 16 hingga 30 September 2023.

2. Pendaftaran seleksi: 17 September hingga 3 Oktober 2023.

3. Seleksi administrasi: 17 September hingga 5 Oktober 2023.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Diki Wahyudi

Sumber: cpnsindonesia.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X