RADARDEPOK.COM - Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok tidak main-main. Belum lama ini, ratusan Angkutan Perkotaan (Angkot) telah dicabut operasionalnya.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Umum pada Dishub Kota Depok, Yunan Lubis mengatakan, pihaknya telah mencabut izin operasional 375 dari 2.810 Angkot yang dinilai tidak tertib administrasi.
"Data angkutan dalam kota kami jumlah 2810 unit di tahun 2022, yang telah dicabut izinnya jumlahnya 375 unit," ungkap dia kepada Radar Depok, Minggu (5/10).
Baca Juga: 1.090 Pengunjung Serbu Vaskin di Balaikota Depok
Sebelum dicabut, kata Yunan, pihaknya terlebih duly memberi ultimatum lewat surat peringatan kepada pengelola atau pemilik Angkot tersebut.
Karena tak diindahkan, Dishub Kota Depok terpaksa mengambil langkah tegas dengan mencabut izin operasionalnya. Adapun, langkah itu dilakukan demi kenyamanan dan keamanan penumpang.
"Sebelumnya sudah peringati lewat surat. Bagi yang sudah mendapat peringatan baiknya mereka segera mengurus surat-surat mereka, seperti kartu pengawasan dan Kir," terang dia.
Baca Juga: Pembangunan Perumahan Jepang di Depok Diultimatum Soal Lingkungan
Menurut dia, masih banyak pengelola atau pemilik Angkot yang belum tertib administrasi. Misalnya, tidak melakukan perpanjangan izin.
"Memang sampai saat ini yang hidup pun masih banyak yang tidak melakukan perpanjangan izin. Jadi imbauan kami agar semua tertib," tutur Yunan.
Dengan begitu, Yunan memastikan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap pengelola Angkot yang masih membandel. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan proses pendataan.
Baca Juga: 27 Ribu Lubang Makam di Depok Telah Terisi
"Di tahun 2023, program pencabutan trayek ini akan kami terus lakukan. Sampai saat ini masih dalam tahapan pendataan," jelas dia.
Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno menuturkan, Depok masuk kota yang makmur. Seharusnya dapat beriringan dengan saran transportasi yang memadai.
"Kota Depok adalah termasuk kota yang makmur, bukan daerah atau kabupaten yang tertinggal seharusnya mampu juga untuk membenahi angkutan umumnya," sebut dia.
Artikel Terkait
Tahun Ini, Depok Dijatah 1.900 Sertifikat Bidang Tanah
Aksi Aparatur Kelurahan Ratujaya Jaga Kelestarian, Bersihkan Kantor Kelurahan Hingga Tanaman Pohon
27 Ribu Lubang Makam di Depok Telah Terisi
Warga Pasput Kompak Bersihkan Kali
1.090 Pengunjung Serbu Vaskin di Balaikota Depok