RADARDEPOK.COM - Peristiwa kematian pasti terjadi setiap harinya, begitu pun di Kota Depok. Jumlah keterisian dari belasan Tempat Pemamakan Umum (TPU) telah mencapai puluhan ribu.
Kepala UPT TPU pada Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, Mohamad Iksan mengatakan, setidaknya jumlah makam terisi pada TPU di Kota Depok mencapai 27.000. Data itu berdasarkan jumlah keterisian hanya pada TPU.
Baca Juga: Polsek Sukmajaya Ajak Curhat RW7 Kalibaru
"Jumlah makam keseluruhan kurang lebih 27.000 ribu makam. Keseluruhan kurang Lebihnya dari 13 TPU," ungkap dia kepada Radar Depok, Jumat (3/1).
Iksan menjelaskan, pihaknya berencana untuk melakukan penambahan TPU. Mengingat, sejumlah TPU yang telah mengalami overload.
"Rencana sih ada, tetapi kita masih menunggu hibah lahannya," kata dia.
Baca Juga: Soroti Sedan Audi A6 yang Dikendarai Kompol D, Kompolnas Minta Propam Cek Asal-Usulnya
Dirinya membagi TPU di Kota Depok dalam tiga wilayah, yakni timur, tengah dan barat. Saat ini, TPU di bagian tengah Kota Depok tengah mengalami penyempitan.
"Kalau untuk yang penuh itu ada di wilayah tengah. Seperti TPU Kalimulya 1 yang sudah penuh 100 persen dan tidak dapat lagi melayani pemakaman, kecuali ditumpang," ujarnya.
Baca Juga: Katar RW 04 Ratu Jaya Butuh Rp1,4 Miliar Buat Bangun Masjid
Saat ini, kata dia, wacana penambahan di TPU di bagian barat karena ketersediaan lahan yang masih memadai. Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan lahan di bagian tengah Kota Depok.
"Biasanya sih kita mengarahkan agar keluarganya itu memakamkan di wilayah barat saja. Karena tingkat keterisiannya masih sangat sedikit atau sekitar 7-8 persen," tutur Iksan.
Baca Juga: Tahun Ini, Depok Dijatah 1.900 Sertifikat Bidang Tanah
Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2012, jelas dia, retribusi pemakaman dikenakan biaya sebesar Rp175 ribu untuk pembayaran pertama. Selanjutnya, masyarakat diminta untuk membayar retsribusi sebesar Rp25 ribu per tahun untuk biaya pemeliharaan.
"Untuk retribusinya kita mengacu pada Perda Nomor 4 Tahun 2012," tegas Iksan.
Artikel Terkait
Segera Datang ke Posyandu, 112.835 Balita di Depok Bakal Ditetesi Vitamin A
Jumat Curhat di Bojonggede, Kapolres Metro Depok Terima Aduan Soal Ini
Senam Hotel Savero dan IJTI Depok : Jalin Sinergi dengan Berbagai Pihak
Tirta Asasta Depok Peringkat Ke-3, Kategori Pelanggan 50.001 - 100.000 Tingkat Nasional
Tahun Ini, Depok Dijatah 1.900 Sertifikat Bidang Tanah
Soal Kasus Lukas Enembe, Penyidik KPK Periksa Empat Saksi