RADARDEPOK.COM - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mengingatkan, pembangunan perumahan ala Jepang yang digarap PT Graha Perdana Indah (GPI) pada kawasan eks Situ Kancil, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok.
Kepala Bidang Pengawasan pada DPMPTSP Kota Depok, Suryana Yusuf mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Bahkan, mereka telah meminta agar pengembang memperhatikan dampak terhadap lingkungan. Termasuk, Garis Sepadan Sungai (GSS) dan Garis Sepadan Bangunan (GSB).
"Kita sudah mengecek lokasi, kita sarankan mereka memperhatikan resapan air, GSS, GSB dan memperhatikan lingkungan," tegas dia kepada Radar Depok, Jumat (3/1).
Baca Juga: Dewan Panggil Dinas Soal Hunian Jepang, Pingin Tahu Soal Perumahan Termegah
Sebelumnya, Ketua Komisi C pada DPRD Kota Depok, Edi Sitorus menegaskan, pihaknya akan memanggil sejumlah pihak seperti dinas terkait dan Balai Besar Waduk Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) untuk dimintai data terkait pembangunan perumahan oleh PT. GPI tersebut.
"Pertama, kita akan panggil dinas terkait seperti apa baru setelah itu kita sidak. Karena, kalau kita sidak harus ada datanya dulu," ungkap dia kepada Radar Depok, Kamis (2/2).
Seharusnya, pinta Edi, BBWSCC memberikan data kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terkait adanya mata air di lokasi yang berpotensi terjadinya bencana banjir. Apalagi, PT PGI disebut-sebut berencana membongkar jembatan yang dibangun pemerintah.
Baca Juga: Hunian Konsep Jepang di Depok Bisa Banjir-Kekeringan, GPI : Pembokaran Jembatan Tunggu Kesepakatan
"Saran saya ada infromasi dari BBWSCC bahwa itu ada mata air. Pemerintah harus melihat kebenaran itu di cek. Harus ada pemeriksaan lagi oleh pemda, dan harus ada juga dan dibarengi data dari BBWSCC," pinta dia.
Sebelumnya, Ancaman banjir dan kekeringan menghantui perumahan berkonsep Jepang yang sedang digarap PT Graha Perdana Indah (GPI), di Kecamatan Bojongsari Kota Depok. Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) mewanti-wanti lahan yang sedang dimatangkan itu, terdapat mata air dan tangkapan air. Poin lainnya, jembatan yang merupakan aset pemerintah pun akan musnah.
Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC), Didit Wahyu Nurdiansyah mengatakan, lahan Situ Kancil terdapat mata air dan tangkapan air. Jika lahan tersebut dihilangkan, maka akan mengakibatkan kekeringan. Selain itu, lahan yang sebelumnya hijau digusur bisa menyebabkan banjir.
Baca Juga: Gudang Lazada Bikin Susah Sinyal, Tiga RT Jatijajar Depok Dekat Bangunan Terdampak
“Jangan sampai kehilangan wilayah barat (Depok). Karena daerah barat satu-satunya kawasan resapan air,” jelas Didit kepada Harian Radar Depok, Rabu (1/2).
Didit menilai, wacana PT GPI menghilangkan kali dan jembatan, sangat berdampak bagi masyarakat, dan menuai pertanyaan. Terdapat tiga poin permasalahan saat PT GPI melakukan pematangan lahan. Jika lahan tersebut tetap dihilangkan, maka kawasan penghijauan, tangkapan air, dan aset pemerintah, musnah.
“Terkait jembatan, jika pembangunan tersebut menggunakan anggaran pusat, artinya itu aset pemerintah. Maka, PT GPI harus menggantikan aset tersebut,” tegas dia.
Artikel Terkait
Pengajar Agama Mesum di Depok Dibui 18 Tahun
Hunian Konsep Jepang di Depok Bisa Banjir-Kekeringan, GPI : Pembokaran Jembatan Tunggu Kesepakatan
2.474.000 Wisatawan Kepung Depok di 2022, Okupansi Hotel Naik 60 Persen
Dewan Panggil Dinas Soal Hunian Jepang, Pingin Tahu Soal Perumahan Termegah
Segera Datang ke Posyandu, 112.835 Balita di Depok Bakal Ditetesi Vitamin A